Terpopuler Bisnis: Dampak UU Cipta Kerja hingga Surat Edaran Erick Thohir

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 27 November 2021 06:00 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 26 November 2021, dimulai dari Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani yakin putusan MK soal UU Cipta Kerja tidak berdampak serius ke investasi hingga soal IHSG ditutup anjlok.

Adapula berita tentang kuasa hukum KSPI menyebut UU Cipta Kerja dimulai dari nol lagi setelah ada putusan MK dan surat edaran Erick Thohir soal fasilitas umum di BUMN gratis.

Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:

1. Bos Apindo Yakin Dampak Putusan MK Soal UU Cipta Kerja ke Investasi Tak Serius

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meyakini putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-undang atau UU Cipta Kerja tidak berdampak serius pada ekonomi, khususnya iklim investasi.

"Boleh kami sampaikan, relatif tidak ada dampak yang serius," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat, 26 November 2021.

Keyakinan Hariyadi itu beralasan. Ia menilai permasalahan yang perlu diselesaikan hanya revisi dari Undang-undang pembentukan UU Cipta Kerja, yaitu UU Nomor 12 Tahun 2011.

"Insyaallah tidak ada dampak serius. Ini perlu kami sampaikan karena ada persepsi terlalu multitafsir baik dalam dan luar negeri yang akan mendegradasi atau menurunkan minat orang mau investasi ke Indonesia," ujar Ketua Umum Apindo tersebut.

Ia mengatakan di tengah multitafsir yang ada di masyarakat, pemerintah dan DPR perlu menegaskan sikapnya. Dengan penjelasan dari dua pemangku kepentingan itu, ia meyakini tak ada konsekuensi apa pun dari multitafsir di masyarakat.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. IHSG Ditutup Anjlok ke Level 6.561, Samuel Sekuritas: Pertama Sejak 16 November

Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG anjlok pada penutupan hari ini, Jumat, 26 November 2021, diikuti dengan memerahnya nyaris semua indeks sektoral yang ada di BEI. Samuel Sekuritas mencatat pelemahan terdalam di antara indeks sektoral hari ini ditunjukkan oleh indeks sektor industri (IDXINDUST).

"Indeks sektor industri melemah 3,6 persen," dikutip dari tim analis Samuel Sekuritas dalam keterangan tertulis Jumat, 26 November 2021.

Indeks sektor industri dasar dan kimia (IDXBASIC) menjadi saham yang melemah kedua paling dalam yaitu 2,8 persen dan indeks sektor energi (IDXENERGY) melemah 2,6 persen.

Hanya indeks sektor kesehatan (IDXHEALTH) yang mengakhiri sesi perdagangan hari ini di zona hijau (+0,2 persen). Salah satu yang mengangkat indeks sektoral ini adalah menguatnya saham emiten rumah sakit Grup Lippo, Siloam International Hospitals (SILO) yang mengakhiri sesi perdagangan hari ini di titik Rp 10.850 per saham (+11,2 persen).

Sebagai pengingat, saham SILO baru saja masuk sebagai salah satu pengisi indeks MSCI Small Cap, suatu indeks yang berisi saham-saham pilihan Morgan Stanley Capital International.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, KSPI: Proses dari Nol Dimulai Lagi

Kuasa Hukum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Salahudin mengatakan pemerintah harus membuat dari nol soal Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Hal tersebut menanggapi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU tersebut inkonstitusional secara bersyarat.

“Proses (membuat UU Cipta Kerja) dari nol lagi dimulai,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis, 25 November 2021.

Lebih lanjut, Said membeberkan alasan pemerintah harus membuat ulang UU Cipta Kerja.

Said menjelaskan UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional karena tidak tunduk kepada UU Nomor 15 Tahun 2019. Undang Undang itu tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Kendati demikian, Said menilai UU Nomor 15 Tahun 2019 ini terlebih dahulu direvisi. Hal tersebut guna mengakomodir hal-hal tertentu dalam UU Cipta Kerja.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Erick Thohir Terbitkan Surat Edaran: Fasilitas Umum di Layanan BUMN Gratis

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta agar perusahaan pelat merah memastikan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada dalam layanan BUMN tidak dipungut biaya alias gratis. Arahan tersebut termuat di Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.

"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," dinukil dari surat edaran yang diteken Erick Thohir pada Rabu, 24 November 2021 itu.

Di samping mewanti-wanti bahwa fasilitas umum dan sosial yang dikelola layanan BUMN harus gratis, Erick mengingatkan bahwa penyediaan fasilitas yang memadai dan terawat harus menjadi bagian dari standar kualitas layanan perusahaan milik negara.

"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini," termaktub dalam surat tersebut.

Sebelumnya Erick Thohir meminta fasilitas umum di pom bensin, seperti toilet umum, untuk digratiskan. “Kepada Direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini (toilet), harusnya gratis. Karena kan sudah dapat dari penjualan bensin, sudah gitu juga ada toko kelontong. Jadi masyarakat mestinya mendapat fasilitas tambahan,” ujar dia melalui video yang ia unggah pada Instagramnya, Senin, 22 November 2021.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

1 hari lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

3 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

3 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

4 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

4 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

4 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

5 hari lalu

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

KSBSI mengimbau seluruh anggota dan korwil se-Indonesia untuk turun aksi dalam peringatan May Day 2024. Tahun ini, KSBI menuntut 6 poin, apa saja itu?

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

5 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

5 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya