TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta agar perusahaan pelat merah memastikan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada dalam layanan BUMN tidak dipungut biaya alias gratis. Arahan tersebut termuat di Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.
"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. (Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna)," dinukil dari surat edaran yang diteken Erick Thohir pada Rabu, 24 November 2021 itu.
Di samping mewanti-wanti bahwa fasilitas umum dan sosial yang dikelola layanan BUMN harus gratis, Erick mengingatkan bahwa penyediaan fasilitas yang memadai dan terawat harus menjadi bagian dari standar kualitas layanan perusahaan milik negara.
"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran ini," termaktub dalam surat tersebut.
Sebelumnya Erick Thohir meminta fasilitas umum di pom bensin, seperti toilet umum, untuk digratiskan. “Kepada Direksi Pertamina, saya mengharapkan fasilitas umum seperti ini (toilet), harusnya gratis. Karena kan sudah dapat dari penjualan bensin, sudah gitu juga ada toko kelontong. Jadi masyarakat mestinya mendapat fasilitas tambahan,” ujar dia melalui video yang ia unggah pada Instagramnya, Senin, 22 November 2021.
Menteri BUMN menyampaikan permintaannya berdasarkan fakta lapangan yang ia lihat, saat ia mendatangi toilet umum SPBU Pertamina, Kecamatan Malasan, Probolinggo. Berdasarkan jawaban dari penjaga toilet di pom bensin tersebut, diketahui bahwa pom bensin tersebut termasuk pom bensin swasta.