Archi Indonesia Beberkan Pengelolaan Limbah Tambang Emas Toka Tindung

Jumat, 26 November 2021 13:39 WIB

Lokasi Tailings Storage Facilities (TSF) atau lokasi penampungan limbah hasil pengelohan emas di Tambang Emas Toka Tindung yang dikelola PT Archi Indonesia Tbk, melalui dua anak perusahaan, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis, 25 November 2021. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Minahasa Utara -PT Archi Indonesia Tbk membeberkan pengelolaan limbah yang dilakukan di Tambang Emas Toka Tindung di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Limbah ini ditampung di tailing storage facilities atau TSF yang berbentuk danau berukuran sekitar tiga kali lapangan sepakbola.

"Setiap hari 300 meter kubik masuk ke sini," kata Kepala Teknik Tambang Emas Toka Tindung Hary Irmawan saat ditemui di lokasi tambang, Kamis, 25 November 2021.

Saat ini, Archi mengelola konsesi tambang seluas 40 ribu hektare. Tapi dari angka tersebut, saat ini baru 10 persen atau 4 ribu hektare area konsesi saja yang sudah dieksplorasi.

Konsesi dengan izin berupa Kontrak Karya atau KK ini dipegang Archi Indonesia lewat dua anak perusahaan. PT Meares Soputan Mining (MSM) yang berdiri sejak 1986 sekitar, 9 ribu hektare dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) yang berdiri pada 1997, sekitar 31 ribu hektare.

Lalu di lokasi ini, ada empat open bit atau blok tambang terbuka berupa cekungan. Keempatnya yaitu Blok Toka, Blok Kopra, Blok Alaskar, dan yang terbesar yaitu Blok Araren. Dalam prosesnya, material kasar yang mengandung bijih emas akan dibawa terlebih dahulu ke pabrik pengolahan yang juga berada di lokasi tambang.

Advertising
Advertising

Di sana, material emas akan dipisahkan dengan material limbah. Lalu, keluarlah limbah berupa lumpur basah yang kemudian dialirkan ke TSF yang lokasinya lebih tinggi dibandingkan posisi pabrik. Lumpur ini dialirkan menggunakan pipa.<!--more-->

Lumpur basah ini hanya di tempat di TSF tersebut tanpa ditutupi oleh atap maupun pelindung lainnya. Hary menyebut metode seperti ini tidaklah bermasalah karena lumpur basah ini sudah aman dan sama sekali tidak mengandung Bahan Berbahaya Beracun atau B3. "Bahkan lebih rendah dari batas baku mutu," kata dia.

Walau sudah ditempatkan di TSF, lumpur basah ini ternyata masih digunakan kembali. Menurut Hary, air yang masih terkandung di lumpur tersebut, termasuk air hujan, akan dialirkan kembali untuk diolah guna kebutuhan di tambang. "Jadi kami tidak ambil air sungai, otomatis tidak akan mengganggu kebutuhan air penduduk," kata dia

Tapi beberapa tahun ke depan, Archi akan mengelola lebih banyak limbah berupa lumpur basah ini. Lantaran, perusahaan akan meningkatkan kapasitas pengelolaan pabrik dari 3,6 juta ton per 2020 menjadi 8 juta ton pada 2025.

Sehingga nantinya, kata Hary, tanggul yang berada di sekitaran TSF akan bertambah tinggi 40 sampai 50 meter ke atas. Ia pun menjamin tanggul ini bakal diperhitungkan agar bisa kokoh menampung lumpur basah tersebut.

Menurut dia, perhitungan diperlukan agar kejadian seperti jebolnya bendungan limbah di Brasil tidak terjadi. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 25 Januari 2019 di pertambangan biji besi yang dikelola Vale SA. Sebanyak 200 orang hilang akibat insiden ini. "Itu karena tidak dihitung itu," kata Hary.

Baca Juga: Menengok Tambang Emas Archi Indonesia Milik Peter Sondakh di Minahasa Utara

Berita terkait

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

6 hari lalu

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

6 hari lalu

Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

9 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

15 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

16 hari lalu

Empat Teknisi Septic Tank Cirebon Super Block Mall Tewas, Polisi Periksa Enam Saksi

Empat teknisi itu tewas setelah melakukan perawatan rutin di ruang septic tank Cirebon Super Block Mall

Baca Selengkapnya

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

22 hari lalu

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.

Baca Selengkapnya

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

25 hari lalu

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

25 hari lalu

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

27 hari lalu

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.

Baca Selengkapnya

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

28 hari lalu

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.

Baca Selengkapnya