TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan sistem pengelolaan timah secara digital bisa rampung Juni 2024. Digitalisasi sistem pengelolaan timah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya korupsi.
"Kami harap dalam dua bulan ke depan, ini harus selesai," kata Luhut dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Kamis, 4 April 2024.
Luhut yakin rencana digitalisasi tata kelola timah ini bisa berjalan mulus tak terkendala dan sudah disetujui oleh Kementerian ESDM. Dengan peningkatan sistem tata kelola sumber daya alam menjadi digital ini, Luhut optimistis bisa mencegah terjadinya korupsi.
"Ini transformasi pemerintahan yang luar biasa dan juga akan berlanjut dalam pemerintahan yang akan datang," katanya.
Ia mengakui bahwa memang ada keterlambatan dalam mendigitalisasi tata kelola sumber daya alam. Karena itu, Luhut mendorong agar semua kementerian untuk segera mendigitalisasi sistem tata kelolanya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya sudah meluncurkan platform SIMBARA untuk peningkatan tata kelola mineral dan batu bara. "Sudah berhasil dilakukan untuk batu bara, sehingga kita tahu persis asalnya, jumlahnya berapa, grade-nya, dan seterusnya kita tahu," ujarnya.
Saat ini Luhut sedang mendorong percepatan digitalisasi tata kelola untuk sumber daya alam timah. Selain timah, ia juga menargetkan bakal mendigitalisasi tata kelola nikel, kelapa sawit, dan sumber daya alam lainnya.
Ia menilai dengan peningkatan digitalisasi itu, bakal muncul transparansi dalam sistem tata kelolanya. "Ketika timah masuk sistem ini kita bisa men-trace asalnya timah darimana, dari tempat yang benar atau enggak," kata Luhut.
Lewat peningkatan sistem tata kelola timah ini juga dapat diketahui status pembayaran pajak dan royalti dari pengelola. "Itu berdampak pada penerimaan negara, karena seperti baru bara kalau saya enggak keliru penerimaan negara naik hampir 40 persen," ucapnya.
Luhut mengatakan, dengan digitalisasi sistem tata kelola itu pengelola tidak lagi bisa bermain-main, bahkan tidak memiliki izin untuk mengekspor sumber daya alamnya apabila belum menyelesaikan kewajiban-kewajibannya.
Pilihan Editor: Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun