Terkini Bisnis: Toilet Gratis SPBU Pertamina, Dahlan Iskan Bicara Soal Batu Bara

Reporter

Tempo.co

Kamis, 25 November 2021 12:08 WIB

Kertas pemberitahuan bertuliskan Toilet Gratis terpasang di toilet salah satu SPBU Pertamina di Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Seluruh toilet di semua SPBU Pertamina yang dikelola langsung maupun dikerjasamakan dengan swasta bersifat gratis atau tidak dipungut biaya. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis pagi, 25 November 2021, dimulai dari Hiswana Migas menanggapi permintaan Menteri BUMN Erick Thohir agar toilet SPBU Pertamina gratis hingga Dahlan Iskan, mempertanyakan keberanian negara meminta dunia melonggarkan pemanfaatan batu bara.

Adapula berita tentang layanan internet Indosat GIG berhenti dan direktur keuangan Pupuk Indonesia mundur.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi ini:

1. Erick Thohir Minta Toilet SPBU Pertamina Gratis, Ini Kata Pengusaha Pom Bensin

Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Rachmad Muhammadiyah menanggapi permintaan Menteri BUMN Erick Thohir agar toilet di SPBU Pertamina gratis. Menurut Rachmad, toilet di SPBU merupakan bagian dari pelayanan SPBU kepada konsumen.

Oleh karena itu, SPBU akan turut menjaga kebersihan toilet guna memberikan kenyamanan pada konsumen SPBU.

"Terkait arahan Bapak Menteri BUMN (Erick Thohir), saat ini kami berkoordinasi dengan para pengusaha SPBU dan juga dengan Pertamina, agar semua fasilitas toilet di SPBU bisa gratis untuk konsumen SPBU," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 25 November 2021.

Menurut dia, saat ini toilet di SPBU memang ada yang berbayar, tetapi, banyak juga yang tidak berbayar atau sukarela. Dana yang terkumpul, biasanya digunakan untuk petugas kebersihan yang menjaga fasilitas toilet tersebut.

Jika toilet di SPBU tidak dijaga secara khusus oleh petugas kebersihan, katanya, seringkali terjadi kehilangan peralatan di toilet. Misal gayung, keset, tempat sampah bahkan lampu.

Sementara itu, pelaku usaha SPBU swasta asal Aceh, Nahrawi menambahkan aturan soal pelayanan kepada masyarakat bagi pengusaha mitra Pertamina, termasuk SPBU, dinilai sangat baik dan ketat.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Dahlan Pertanyakan Keberanian RI Mengemis kepada Dunia Soal Batu Bara

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mempertanyakan keberanian negara meminta dunia melonggarkan pemanfaatan energi batu bara sampai 20 tahun. Selama itu, kata dia, dapat digunakan untuk memperbaiki neraca keuangan dan meningkatkan pertumbuhan secara signifikan.

“Sebagai negara miskin, apakah kita ini tidak berani mengemis kepada dunia, toh mengemisnya terhormat, bukan ngemis bantuan atau utang. Kita miskin tapi punya batu bara, kita minta dispensasi kepada negara untuk menggunkan batu bara 20 tahun lagi,” ujar Dahlan Iskan dalam diskusi Integrity Law Firm, Kamis, 25 November 2021.

Pemerintah berencana menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga batu bara secara bertahap hingga 2040. Komitmen itu disampaikan dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2021 atau KTT COP26 di Glasgow beberapa waktu lalu.

Dahlan menuturkan kondisi batu bara di Indonesia berbeda dengan di Cina. Di Cina, harus ada usaha menambang di kedalaman tanah untuk mendapatkan komoditas tersebut. Sedangkan di Indonesia, seperti di Kalimantan dan Palembang, tutur dia, batu bara tersedia di atas permukaan tanah.

“Di atas tanah, tinggal ambil,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Bila Indonesia diizinkan memanfaatkan batu bara dalam waktu 20 tahun, Dahlan menyatakan negara bisa memanfaatkan komoditas itu dengan sebaik-baiknya untuk membangkitkan perekonomian. Salah satu caranya, pemerintah harus memiliki kebijakan menekan ekspor batu bara mentah.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Direktur Keuangan Pupuk Indonesia Mundur, Ada Apa?

Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) Listiarini Dewajanti mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu telah diserahkan kepada perusahaan dan Kementerian BUMN tertarikh 11 Oktober 2021.

Senior Vice President Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menjelaskan Listiarini mengundurkan diri sebagai direktur karena alasan pribadi. Listiarini memiliki rencana terjun ke dunia sosial-politik untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat di bidang pertanian.

“Maka, beliau menyatakan mundur dari karir profesional,” ujar Wijaya dalam pesan pendek, Kamis, 25 November 2021.

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-11/MBU/07/2021, direktur perusahaan pelat merah tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik. Direktur perusahaan BUMN juga tidak boleh merupakan calon anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Sebagaimana isi surat tersebut, beliau menyampaikan pengunduran diri secara sukarela atas dasar kepatuhan terhadap SK dan Peraturan Menteri,” ujar Wijaya.

Wijaya tidak memberikan tanggapan ihwal adanya persoalan lain yang mendorong Listiarini mundur. Sebelumnya, beredar kabar kemunduran Listiarini berkaitan dengan persoalan kerugian di anak perusahaan.

Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Layanan Internet Indosat GIG Tutup, Kominfo Ingatkan Pemenuhan Hak Pelanggan

Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta PT Indosat Mega Media memperhatikan pelanggan seiring penutupan layanan internet Indosat GIG.

"Para pemegang saham IM2 diminta untuk membantu pengalihan pelanggan dan pemenuhan hak pelanggan IM2," kata juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, dalam pesan singkat kepada ANTARA, Kamis, 25 November 2021.

Indosat Mega Media, atau IM2, menyediakan layanan internet untuk perumahan maupun apartemen. Mayoritas saham perusahaan tersebut dimiliki Indosat Ooredoo.

Pada 20 November lalu, Kementerian Kominfo bertemu dengan perwakilan IM2, yang menyatakan akan berhenti beroperasi secara total pada akhir November ini. Secara teknis, keuangan dan sumber daya manusia, perusahaan tersebut sudah tidak bisa beroperasi.

Informasi tersebut sudah dilaporkan kepada pemegang saham IM2.

Penghentian layanan Indosat GIG ini didasari Putusan Mahkamah Agung Nomor 787 K/PID.SUS/2014 tertanggal 10 Juli 2014 atau Putusan MA 787/2014 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap PT Indosat Mega Media.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

1 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

3 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

6 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

8 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

8 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

10 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

11 hari lalu

Pupuk Indonesia Perluas Jaringan ke ASEAN

PT Pupuk Indonesia memperluas jaringan ke tingkat ASEAN.

Baca Selengkapnya

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

11 hari lalu

Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei Darussalam

PT Pupuk Indonesia (persero) berinisiatif menjajaki pengembangan urea dan amonia bersama Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

Baca Selengkapnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

11 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional

Baca Selengkapnya