Dua Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Tolak UMP 2022, Apindo: Kami Tidak Setuju

Kamis, 18 November 2021 12:34 WIB

Gabungan buruh demo tuntut UMP naik di 10 persen di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 10 November 2021. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo, Hariyadi Sukamdani mengomentari mengenai rencana buruh menggelar mogok nasional menolak penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2022.

Belakangan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengatakan akan menggelar mogok nasional lantaran menganggap kenaikan upah minimum provinsi 2022 terlalu rendah, rata-rata hanya 1,09 persen.

"Kalau ada acara mogok nasional, kami tidak setuju," ujar Hariyadi kepada Tempo, Rabu malam, 18 November 2021.

Ia mengatakan ketentuan di Indonesia tidak mengenal mogok kerja nasional. Pasalnya mogok kerja dapat dilakukan hanya di tingkat perusahaan. Mogok kerja dapat dilakukan apabila dalam perundingan terdapat deadlock dalam perundingan antara pemberi kerja dan pekerja.

"Kalau dialog itu deadlock, buruh punya hak mogok, perusahaan punya hak untuk lockdown menutup pabrik. Itu diatur di UU kita. Kalau ada acara mogok nasional, kami tidak setuju," ujar Hariyadi.

Advertising
Advertising

Menurut dia, para pelaku usaha akan menegakkan regulasi yang ada. Ia pun berharap nantinya tidak ada pekerja yang dipaksa mogok, apalagi di-sweeping. Bila terjadi sweeping, Hariyadi menegaskan pengusaha tidak akan berkompromi untuk menegakkan aturan.

"Enggak bisa dong. Enak aja orang kerja disuruh mogok. Apalagi kalau kalau nanti ada sweeping segala macam, kita tidak akan kompromi. Kita akan tegakkan aturan," tutur Hariyadi.

<!--more-->

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan lebih dari dua juta buruh dari ratusan ribu pabrik akan melaksanakan mogok nasional alias berhenti produksi untuk menolak penetapan upah minimum 2022.

"KSPI sudah melakukan koordinasi dengan serikat buruh lain. Hampir lebih dari 60 federasi serikat buruh di tingkat nasional dan lima konfederasi di tingkat nasional menyatakan akan menggelar mogok nasional," ujar Said Iqbal.

Mogok kerja tersebut rencananya akan dilakukan pada awal Desember 2021. Adapun tanggal pasti mogok tersebut masih tentatif dan belum diputuskan oleh gabungan serikat buruh, namun diperkirakan pada 6-8 Desember 2021.

Sebelum dilaksanakannya mogok nasional, mogok direncanakan juga di daerah atau mogok daerah alias modar. Mogok daerah itu direncanakan dilakukan bergelombang di masing-masing daerah.

Buruh juga akan melaksanakan unjuk rasa di daerah. Demonstrasi akan dilakukan di kantor pemerintah dan legislatif di daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Unjuk rasa juga nantinya akan dilakukan secara nasional di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan gedung DPR.

"Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteri yang telah melakukan pemufakatan jahat. Untuk jangka panjang bukan naik upah minimum, turun karena ada istilah batas atas dan batas bawah," tuturnya. Ia memastikan aksi akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19.

Baca: Pertengahan 2022, Tol Trans Sumatera Tahap II Sepanjang 574 Km Mulai Dibangun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

3 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

4 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

4 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

13 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

15 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

16 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

19 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

26 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

28 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya