Satgas BLBI Panggil 22 Obligor dan Debitur BLBI, Termasuk Utusan Tommy Soeharto
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 27 Oktober 2021 18:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyatakan telah memanggil 22 obligor dan debitur BLBI pada tahap pertama ini.
"Ini pemanggilan pertama. Kami akan lakukan pemanggilan batch kedua," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual, Rabu, 27 Oktober 2021.
Obligor BLBI yang telah dipanggil Satgas berjumlah 8, di mana 6 di antaranya memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya. Sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan.
Dari 6 obligor BLBI yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya. Sebagian lainnya, kata Rionald, menolak mengakui utang dan tidak berencana membayar utang.
Adapun debitur yang sudah dipanggil sebanyak 14, yang semuanya hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
<!--more-->
Rionald menjelaskan pihaknya juga sudah bertemu dengan perwakilan Tommy Soeharto dan Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto. Dalam pertemuan itu, Satgas BLBI menjelaskan konsekuensi bila tidak kooperatif dalam penagihan hutang BLBI.
“Kami sudah bertemu dengan kuasanya dan Satgas sudah menyampaikan apa yang akan kami lakukan kepada yang bersangkutan mana kala penyelesaian tidak dapat dilakukan secara sukarela,” ucap Rionald.
Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI menegaskan bahwa langkah Satgas selanjutnya antara lain akan melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain obligor/debitur (perusahaan, saham, rekening, aset tanah) serta melakukan pembatasan keperdataan.
Ia menjelaskan ada berbagai sikap obligor merespons pemanggilan Satgas BLBI. Ada yang mengakui punya utang dan ada yang membantah punya utang. Ada juga yang mengaku punya utang, tapi nilainya berbeda dengan yang dicatat pemerintah.
"Kami akan selesaikan semuanya. Yang mengaku tidak punya utang, tapi kami punya bukti kami tempuh jalur hukum," kata Mahfud menjelaskan soal sikap para obligor BLBI tersebut.
Baca: Bahlil Lapor Jokowi soal Rencana Freeport Juga Akan Bangun Smelter di Papua
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.