Jokowi Minta OJK Keluarkan Moratorium Izin Usaha Pinjaman Online
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 15 Oktober 2021 17:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan moratorium penerbitan izin usaha baru untuk pinjaman online. Kebijakan ini menyusul maraknya kemunculan perusahaan financial technology atau fintech ilegal yang menawarkan pinjaman dengan bunga sangat tinggi.
“Mengingat banyak penyalahgunaan tindak pidana dalam ruang pinjaman online, Presiden Jokowi memberikan arahan agar OJK melakukan moratorium penerbitan izin untuk fintech-fintech atas pinjaman online legal yang baru,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 15 Oktober 2021.
Jokowi, tutur Johnny, menekankan bahwa tata-kelola pinjaman online harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Musababnya, ada lebih dari 68 juta lebih rakyat yang menjadi bagian dari ekosistem fintech.
Selain itu, bisnis fintech telah menghasilkan perputaran uang yang sangat besar, yakni mencapai Rp 260 triliun. Adapun saat ini, OJK telah memberikan izin usaha pinjaman online untuk 107 entitas.
Selain itu, pemerintah akan membersihkan ruang digital dari praktik pinjaman online ilegal lantaran dampaknya sangat serius bagi masyarakat. Polisi, tutur Joni, akan mengambil langkah tegas untuk memproses hukum perusahaan-perusahaan ilegal yang menjebak masyarakat dengan bunga utang jumbo.
Seiring dengan itu, Kominfo akan menutup situs-situs maupun aplikasi pinjaman online ilegal. Sejak 2019, kata Johnny, Kominfo memblokir 4.874 akun pinjaman online. Dari angka itu, 1.856 di antaranya ditutup pada 2021. Akun pinjaman online tersebar di Google, PlayStore, YouTube, Instagram, dan file sharing.
“Kominfo juga membentuk forum ekonomi digital yang secara berkala tiap bulan melakukan pertemuan untuk membicarakan pengembangan, peningkatan, pemutakhiran ruang digital dan transaksi ekonomi digital, termasuk membicarakan pinjaman online digital,” ujar Johnny.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | DEWI NURITA
Baca Juga: Jokowi Minta Proses Tambah Nilai di Dalam Negeri: Jangan jadi Tukang Gali Saja