Menko Polhukam Mahfud MD (keempat kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kelima kanan) memimpin konferensi pers seusai pelantikan Tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kemenkeu, Jakarta, Jumat 4 Juni 2021. Tim Satgas BLBI resmi dilantik dan akan melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp110,454 triliun. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Rionald Silaban mengatakan saat ini Satgas BLBI terus memblokir aset obligor dan debitur secara masif.
"Karena memang aset itu diberikan, kita juga mengetahui ada banyak permasalahan dan untuk memastikan bahwa aset-aset properti atau jaminan tersebut tidak beralih tangan begitu saja, maka tim sudah melakukan permintaan blokir," kata Rionald yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dalam diskusi virtual, Jumat, 8 Oktober 2021.
Dia mengatakan jumlah aset yang diblokir sangat masif. "Saya enggak inget rinci, tapi tiap hari saya selalu mendapatkan permintaan untuk mendapatkan blokir," ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini Satgas BLBI telah menyita duit dari obligor dan debitur sebesar Rp 100 miliar dan tanah.
Rionald juga mengatakan pemanggilan obligor dan debitur saat ini bersifatnya sukarela. Kalau masa pemanggilan sukarela itu sudah selesai, maka pemerintah akan melakukan apa yang ada dalam wewenang. "Jangan ditanya dulu apa yang jadi wewenang kami, tunggu aja," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden terbaru mengenai Satgas BLBI pada Rabu, 6 Oktober 2021. Namun, Kepres tersebut belum diunggah secara resmi di laman Sekretariat Negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyebut, dalam Kepres baru tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan masuk di jajaran pengarah dan Kabareskrim Polri di jajaran pelaksana Satgas BLBI.
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten
4 hari lalu
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten
Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.