Gugatan Pailit Pan Brothers, Agenda Sidang Pekan Depan Pengajuan Kesimpulan

Rabu, 6 Oktober 2021 20:58 WIB

Pabrik Pan Brothers. Foto: Bisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Gugatan pailit terhadap PT Pan Brothers Tbk. oleh PT Maybank Indonesia memasuki babak akhir. Gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut mendekati agenda pengajuan kesimpulan dari para pihak terkait.

“Sidang selanjutnya akan dilaksanakan Kamis pekan depan dengan agenda pengajuan kesimpulan para pihak,” seperti dikutip dari keterangan resmi PBRX yang dikutip, Rabu, 6 Oktober 2021.

Adapun Majelis Hakim PN Jakarta Pusat telah mengagendakan sidang pengajuan kesimpulan para pihak pada Kamis tanggal 14 Oktober 2021.

Dalam sidang sebelumnya, Pan Brothers telah mengajukan seluruh bukti kepada majelis hakim. Perusahaan berkode saham PBRX tersebut yakin bahwa obyek gugatan yang diajukan oleh Maybank sama dengan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU yang telah ditolak hakim beberapa waktu lalu.

“Kami mengajukan bukti untuk membuktikan kesamaan perkara kepailitan ini dengan perkara PKPU sebelumya,” tulis Pan Brothers.

Advertising
Advertising

Sengketa hukum antara Pan Brothers dengan Maybank ini sebetulnya merupakan kelanjutan dari gugatan PKPU yang telah dimenangkan oleh pihak PBRX beberapa waktu lalu. Dalam putusan itu, PN Jakpus telah menolak Permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Bank Maybank Indonesia.

Oleh karena itu, hakim menghukum Maybank dalam gugatan terhadap Pan Brothers sebelumnya untuk membayar biaya perkara. "Dengan demikian perseroan dengan segala upaya akan melawan dan menantang secara agresif gugatan kepailitan ini dan melindungi hak-hak pemangku kepentingan," tulis perseoran dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Sabtu, awal Agustus 2021.

BISNIS

Baca: Ditanya Soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Begini Kata Ahok

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

7 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

8 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

9 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

10 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

10 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

11 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

12 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

14 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya