TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara soal pembelian gas alam cair atau LNG yang kini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyatakan semua hasil audit internal perseroan mengenai persoalan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran direksi dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Bisa (ditanyakan) ke Dirut atau Kementerian BUMN. Semua sudah disampaikan hasilnya," ujar Ahok kepada Tempo, Rabu, 6 Oktober 2021.
Adapun Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya enggan berkomentar panjang mengenai persoalan itu. "Tunggu dari Kejaksaan atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kita tunggu saja Kejaksaan," kata Arya dalam diskusi virtual Selasa, 5 Oktober 2021.
Meski begitu, Arya memastikan bahwa secara umum, setiap laporan pelanggaran hukum yang diterima akan ditindaklanjuti kementeriannya. Apalagi, saat ini Kementerian BUMN telah memiliki Deputi Hukum. Dengan demikian, kementerian bisa bekerja cepat menindaklanjuti laporan yang masuk.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah menaikkan kasus dugaan indikasi fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di PT Pertamina ke tahap penyidikan. Meski begitu, saat ini kasus tersebut diserahkan ke KPK.