Alasan Risma Hapus 9 Juta Orang Miskin dari Penerima Iuran BPJS Kesehatan

Senin, 27 September 2021 14:42 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklarifikasi kabar soal penghapusan 9 juta orang miskin dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di BPJS Kesehatan. Menurut Risma, penghapusan dilakukan karena telah dilakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan tersebut.

"Kami melakukan evaluasi," kata Risma dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 27 September 2021.

Sebelumnya, kabar ini muncul setelah adanya protes dari BPJS Watch. Organisasi pemantau ini protes setelah Risma menghapus 9 juta orang miskin dari penerima bantuan subsidi iuran di BPJS Kesehatan.

Awalnya, Risma telah menetapkan orang miskin sebagai penerima bantuan di BPJS Kesehatan sebesar Rp 96,7 juta. Angka ini lebih rendah dari kuota nasional yang sebanyak 96,8 juta.

Penetapan ini dilakukan Risma pada 4 Januari 2021 lewat Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 1/HUK/2021. Barulah kemudian evaluasi dilakukan karena sudah ada usulan perbaikan dari sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertising
Advertising

Setelah dievaluasi, ternyata banyak perubahan dari data 96,7 juta yang sudah ditetapkan ini. Sebanyak 433 ribu orang meninggal dunia, 2,58 juta data penerima ganda, dan 833 ribu yang sudah mutasi.

Mutasi artinya selama ini dia jadi orang miskin penerima bantuan iuran, sekarang ekonominya sudah membaik. Sehingga, kelompok ini bisa naik status di BPJS Kesehatan menjadi kelas 1 dan kelas 2. Tiga kelompok inilah yang diusulkan untuk dihapus datanya.

<!--more-->

Berikutnya, ada 5,8 juta non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak padan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Kelompok ini dapat diusulkan kembali apabila sudah diperbaiki dan sinkron dengan data Dukcapil.

Lalu, ada juga non DTKS yang padan dengan dukcapil tapi harus diverifikasi ulang di daerah. Jumlah totalnya sebanyak 12,6 juta. Terakhir, ada DTKS sejumlah 74,4 juta yang memang jadi penerima tetap iuran pemerintah di BPJS Kesehatan.

Maka, Risma pun akhirnya menerbitkan Kepmensos Nomor 92/HUK/2021 pada 15 September 2021. Lewat beleid itu, Risma menetapkan 74,4 juta DTKS sebagai orang miskin yang tetap menerima bantuan iuran pemerintah.

Lalu, 12,6 juta non-DTKS akan diverifikasi ulang oleh pemerintah daerah. Sehingga, jumlah orang miskin penerima bantuan iuran sekarang turun jadi 87 juta. Karena kuota nasional berjumlah 96,8 juta, maka terjadi kekosongan 9,7 juta lebih dengan keputusan Risma ini.

Kekosongan 9,7 juta lebih inilah yang menuai protes dari BPJS Watch. Akan tetapi, kata Risma, kekosongan 9,7 juta ini disiapkan sebagai jatah bagi calon penerima baru.

Di dalamnya ada penerima subsidi iuran BPJS Kesehatan baru berdasarkan hasil perbaikan daerah, usulan baru daerah, bayi baru lahir dari ibu penerima bantuan, pekerja 6 bulan yang setelah PHK. Hingga yang terakhir adalah korban bencana.

Baca: Setelah Jeblok, Bitcoin Perlahan Menguat ke Rp 630 Juta Usai Tindakan Keras Cina

Berita terkait

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

4 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

2 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

2 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

8 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

8 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

9 hari lalu

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

10 hari lalu

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

13 hari lalu

Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.

Baca Selengkapnya