Terkini Bisnis: Tinggi Risiko Berutang di Pinjol, Modus Baru Forex Robot Trading
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 20 September 2021 12:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sejak pagi hingga Senin siang ini, 20 September dimulai dari penjelasan Perencana keuangan Eko Endarto, yang menyebutkan pengajuan utang di perusahaan fintek maupun pinjaman online memiliki risiko tinggi.
Selain itu ada kabar Bappebti Kemendag memblokir 249 domain entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi yang tidak memiliki perizinan.
Adapula soal layanan internet IndiHome dan Telkomsel milik PT Telkom Indonesia (persero) Tbk mengalami gangguan sejak kemarin dan realisasi Program BPUM tahun 2021 mencapai 99,2 persen.
Berikut empat berita terkini yang menarik banyak pembaca hingga siang ini:
1. Berutang di Perusahaan Pinjaman Online Disebut Tinggi Risiko, Mengapa?
Perencana keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengatakan pengajuan utang di perusahaan finansial teknologi atau fintek maupun pinjaman online memiliki risiko yang tinggi. Musababnya, syarat-syarat yang dikenakan oleh perusahaan relatif mudah dan minim jaminan sehingga berpengaruh terhadap imbal baliknya.
“Karena pinjaman ini minim jaminan, pinjaman syaratnya mudah, pasti risiko akan lebih tinggi. Misalnya, bunganya di atas bunga biasa akibat tingginya risiko ini,” ujar Eko saat dihubungi pada Senin, 20 September 2021.
Eko menjelaskan, keberadaan perusahaan pinjaman online resmi memang penting sebagai alternatif. Pinjaman online resmi dianggap sangat membantu karena syarat pengajuannya gampang dan angka pinjamannya relatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk jangka pendek.
Namun agar tidak terlena kemudahan berutang di perusahaan pinjaman online, masyarakat harus mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, melihat kemampuan membayar angsuran. Nilai angsuran, kata Eko, tidak boleh melebihi 30 persen dari gaji atau pendapatan per bulan.
Simak berita lengkapnya di sini
<!--more-->
2. Kemendag Ungkap Modus Baru Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Tanpa Izin
Selama bulan Agustus 2021, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan.
Pemblokiran ini melengkapi kinerja Bappebti sebagai pengawas perdagangan berjangka komoditi, yang sejak Januari hingga Agustus 2021 mencatat telah memblokir sebanyak 954 domain. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengatakan selain terpantau menggunakan modus-modus lama, sejumlah entitas yang diblokir tersebut juga terpantau menggunakan modus baru.
“Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 September 2021.
Simak berita lengkapnya di sini
3. IndiHome dan Telkomsel Alami Gangguan Akibat Kabel Laut Kedalaman 20 Meter
Layanan internet IndiHome dan Telkomsel milik PT Telkom Indonesia (persero) Tbk mengalami gangguan sejak Minggu, 19 September 2021. Masalah ini pun ramai dikeluhkan masyarakat di sosial media seperti twitter.
Masalah ini terjadi karena ada gangguan pada sistem komunikasi kabel laut JaSuka (Jawa, Sumatera, dan Kalimantan) ras Batam-Pontianak. Gangguan teridentifikasi berasal dari titik sekitar 1,5 km lepas pantai Batam pada kedalaman 20 meter bawah permukaan laut.
"Dengan diketahuinya titik gangguan, kami segera mempersiapkan upaya perbaikan agar secepatnya infrastruktur tersebut dapat segera berfungsi normal," kata VP Corporate Communication Telkom Pujo Pramono saat dihubungi di Jakarta, Senin, 20 September 2021.
Menurut Pujo, gangguan mulai terjadi pada Minggu sore, pukul 17.33 WIB. Akibat kejadian tersebut, Telkom segera melakukan rerouting trafik sebagai alternatif jalur komunikasi menuju Batam.
Simak berita lengkapnya di sini
<!--more-->
4. Realisasi Penyaluran Program BPUM 2021 Capai 99,2 Persen
Realisasi Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 mencapai 99,2 persen dari pagu anggaran Rp15,36 triliun. BPUM ini telah tersalurkan 12,7 juta pelaku usaha mikro dengan nilai Rp15,24 triliun.
Kelancaran penyaluran tersebut, kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satriya, berkat koordinasi Kemenkop UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) propinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“Dalam proses penyalurannya, juga terus dilakukan pengawalan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Program BPUM, dapat langsung dilakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga Program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga,” ujarnya tertera dalam keterangan pers, Jakarta, Senin 20 September 2021.
Dalam rangka melaksanakan Program BPUM 2021, Kemenkop telah melakukan beberapa perbaikan pelaksanaan berupa perubahan peraturan, yaitu, perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerbitkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021, serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021.
Simak berita lengkapnya di sini