Skandal Bank Dunia, Jubir Luhut Bantah EODB jadi Alasan Penyusunan Omnibus Law

Sabtu, 18 September 2021 15:01 WIB

Kapal pengangkurt peti kemas bersiap untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. Pertumbuhan ekonomi diikuti inflasi yang masih relatif terjaga di kisaran 1,5 persen; konsumsi masyarakat yang tumbuh 5,9 persen. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, memberikan tanggapan pasca-ditemukannya skandal penyimpangan data tingkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB).

EODB sebelumnya menjadi salah satu acuan bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan dalam Undang-udang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Jodi menampik bahwa pembuatan klausul-klausul peraturan dalam Omnibus Law hanya dilandasi pada EODB. Ia mengatakan beleid sapu jagat disusun dengan melihat kebutuhan penyederhanaan regulasi di Indonesia.

“Kebijakan Omnibus Law bukan hanya dilandasi oleh EODB, tapi memang karena ada kebutuhan penyederhanaan regulasi secara besar-besaran,” ujar Jodi kepada Tempo, Sabtu, 18 September 2021.

Jodi mengatakan tujuan utama pembuatan Omnibus Law pun bukan untuk mengejar peringkat EODB. Ia mengatakan Omnibus Law diciptakan untuk menjamin iklim berusaha dan investasi yang berkualitas, baik bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM, maupun investor.

Advertising
Advertising

Bank Dunia sebelumnya mengumumkan telah menyetop sementara laporan kemudahan berusaha akibat adanya dugaan skandal yang melibatkan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF). Skandal disinyalir terjadi pada 2018-2020 menurut keterangan resmi Bank Dunia.

<!--more-->

"Setelah penyimpangan data Doing Business 2018 dan 2020 dilaporkan secara internal pada Juni 2020, manajemen Bank Dunia menghentikan sementara laporan Doing Business berikutnya dan memulai serangkaian tinjauan dan audit atas laporan dan metodologinya," tulis Bank Dunia pada Jumat, 17 September 2021.

Bank Dunia mengendus adanya permasalahan etika dan akuntabilitas yang dilakukan oleh mantan pejabat lembaga internasional itu dan melakukan evaluasi. Manajemen juga menggelar audit atas laporan-laporan EODB.

Setelah meninjau semua informasi yang dihimpun tentang EODB, Bank Dunia memutuskan mengambil kebijakan menghentikan laporan dan akan menyusun metode anyar untuk mengukur peringkat kemudahan berusaha selanjutnya.

"Grup Bank Dunia tetap berkomitmen kuat untuk memajukan peran sektor swasta dalam pembangunan dan memberikan dukungan untuk membuat peraturan yang mendukung hal ini. Ke depan, kami akan mengerjakan pendekatan baru untuk menilai iklim bisnis dan investasi," tulis Bank Dunia.

Adapun laporan EODB selama ini telah membantu negara-negara membuat keputusan yang tepat untuk meningkatkan perekonomiannya. Penelitian juga telah menjadi alat bagi sektor swasta, masyarakat sipil, akademikus, jurnalis, dan pihak lain memperluas pemahaman tentang isu-isu global.

Baca: Bank Dunia Setop Laporan Kemudahan Berusaha Akibat Skandal, Bahlil: Ya, Gitu Deh

Berita terkait

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

2 jam lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

2 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

15 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

19 jam lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

2 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

2 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

5 hari lalu

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

5 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya