Alasan Sri Mulyani Gratiskan Pajak Mobil Baru Sampai Desember 2021

Jumat, 17 September 2021 11:01 WIB

Mobil Toyota Avanza 1.3 Veloz M/T kini harganya menjadi Rp. 216.950.000 dengan potongan selisih Rp. 14.350.000 dari harga sebelum mendapatkan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Foto : Toyota

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memperpanjang diskon pajak mobil atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai Desember 2021. Dengan demikian, pembelian untuk beberapa jenis mobil baru bakal gratis pajak.

Perpanjangan dilakukan karena adanya peningkatan penjualan akibat diskon pajak yang diberikan selama ini. Secara kumulatif Januari sampai Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5 persen (year-on-year/yoy).

"Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan," kata kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 17 September 2021.

Dengan peningkatan penjualan tersebut, kata Febrio, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi. Produksi mobil secara kumulatif Januari sampai Juli 2021, kata dia, mampu tumbuh 49,4 persen (yoy).

Peningkatan produksi ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD). Segmen ini tumbuh 169,7 persen pada periode yang sama.

Advertising
Advertising

Dengan performa tersebut, Febrio menyebut kinerja pertumbuhan PDB sektor industri dan perdagangan alat angkutan dapat tumbuh double digit. Masing-masing sebesar 45,7 persen dan 37,9 persen (yoy) pada triwulan II 2021.<!--more-->

Menurut Febrio, ruang bagi industri otomotif nasional masih cukup besar untuk dapat kembali berproduksi secara maksimal. Meskipun industri kendaraan bermotor sudah berangsur pulih, tetapi tingkat produksi pada Q2 2021 masih belum kembali ke level pra-pandemi. "Oleh sebab itu, dukungan insentif diskon PPnBM diperpanjang," kata dia.

Perpanjangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 120/PMK 010/2021. Besaran diskon PPnBM yang semula berlaku Maret hingga Agustus 2021 pun diperpanjang menjadi hingga Desember 2021. Adapun rincian insentif dan ketentuan yang diberikan yaitu:

1. PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc

2. PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500
cc sampai dengan 2.500 cc

3. PPnBM DTP 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc

4. Kelebihan PPnBM atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan.

Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Diskon Pajak Mobil 100 Persen Sampai Desember

Berita terkait

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

14 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya