OJK Waspadai Peningkatan Kredit Macet di Tengah Gelombang Kedua Covid-19
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 15 September 2021 16:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mewaspadai peningkatan kredit macet atau non-performing loan di tengah gelombang kedua pandemi Covid-19. Pada Juli 2021, angka NPL naik menjadi 3,35 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Ada beberapa hal dalam sektor perbankan maupun lembaga non-bank yang perlu diperhatikan, di antaranya NPL. Angkanya sedikit meningkat,” ujar Ketua Dewan Komosioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu, 15 September 2021.
Wimboh menyatakan OJK telah mengambil kebijakan untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit untuk menjaga stabilitas performa debitur, perbankan, dan perekonomian. Kebijakan yang menjadi bagian countercyclical itu diputuskan diulur hingga 2023.
Menurut Wimboh, jumlah debitur yang mengikuti program restrukturisasi cukup besar. Dari total kredit yang ada, porsi restrukturisasi itu mencapai 15 persen.
Dengan perpanjangan restrukturisasi kredit, Wimboh berharap perbankan memiliki ruang yang cukup untuk menambah cadangan dana. “Sehingga pada saat dinormalkan, neraca bank tidak terganggu karena cadangan sudah cukup atau menghindari cliff effect,” ujar Wimboh.
<!--more-->
Adapun selama pandemi Covid-19, Wimboh mengatakan kinerja kredit perbankan masih terjaga. Penyaluran kredit tercatat tumbuh 0,5 persen secara year on year dan 1,5 persen secara year to date.
Selama 2021, pertumbuhan kredit mengalami kontraksi hanya saat pemerintah membatasi kegiatan masyarakat pada Juli-Agustus. Pertumbuhan kredit sempat mengalami penurunan 0,32 persen secara month to month.
Wimboh mengatakan kinerja penyaluran kredit akan kembali ke jalur positif jika pembatasan mobilisasi dilonggarkan. Adapun sampai Juli 2021, perbankan terdata telah menyalurkan kredit senilai Rp 1.439 triliun. Dalam periode sama, pelunasan kredit mencapai Rp 1.332 triliun.
Pertumbuhan kredit ditopang oleh BPD dan bank BUMN. “BPD tidak terpengaruh covid karena kredit lebih banyak ke ASN. Sedangkan bank nasional masih minus -2,62 persen, dan year to date minus 0,45 persen,” tutur Wimboh.
Baca: DPR Singgung Kasus Kebocoran Data, Bos Tokopedia: Pentagon pun Pernah Jebol