Terkini Bisnis: Beda Alfamart dan Indomaret, Pengusaha Bioskop Rugi Rp 1 Triliun
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 13 September 2021 12:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin siang, 13 September 2021, dimulai dari perbedaan jaringan waralaba retail Alfamart dan Indomaret.
Berikutnya ada berita tentang kerugian pengusaha bioskop hingga Rp 1 triliun dan ancaman pinjol ke perempuan semakin meresahkan. Lalu ada soal permintaan pengusaha warteg agar dapat pemutihan BI Checking dan bocoran materi SKD CPNS.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Ini Bedanya Alfamart dan Indomaret
Anda pasti tidak asing dengan Alfamart dan Indomaret. Keduanya merupakan jaringan waralaba retail yang memiliki pangsa pasar paling luas di Indonesia. Bahkan, jaringan bisnis dari kedua merek tersebut sudah merambah hingga pelosok-pelosok desa.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kedua minimarket ini terlihat sangat kompetitif dan seringkali dijumpai keduanya memiliki outlet yang berdekatan, bahkan bersebelahan.
Simak lebih jauh tentang Indomaret di sini.
<!--more-->
2. PPKM Terus Diperpanjang, Pengusaha Bioskop Cerita Kerugiannya Capai Rp 1 Triliun
Kalangan pengusaha bioskop mengeluhkan kebijakan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang terus diperpanjang karena berimbas pada kerugian yang tak sedikit.
Soal ini, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyebutkan telah mengirim surat ke sejumlah kementerian untuk meminta pembukaan bioskop seiring relaksasi PPKM di sejumlah daerah belakangan ini.
Djonny menjelaskan surat itu sudah dikirimkan pada awal September lalu dan telah dilaporkan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Sebelum tanggal 6 September sudah dikirim, minta supaya bioskop tolong dibuka udah kelamaan ditutup,” ucapnya, Ahad, 12 September 2021.
Simak lebih jauh tentang bioskop di sini.
3. Ancaman Pinjol ke Perempuan Kian Meresahkan, Sebar Foto Pribadi hingga Pelecehan
Semakin nekatnya para perusahaan pinjaman online atau pinjol dalam menagih kewajiban ke nasabah belakangan ini tak sedikit menjadikan perempuan sebagai korban. Dari data pengaduan yang masuk ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta diketahui mayoritas atau 72,08 persen orang yang melaporkan soal pinjol adalah perempuan.
"Dan 22 persen di antaranya pasti mengalami kekerasan berbasis gender siber (KGBS)," ujar pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait, dalam siaran lewat kanal YouTube, Jumat, 10 September 2021.
Ia menduga, tingginya pelaporan dari perempuan itu tak lepas dari strategi para perusahaan pinjaman online melakukan penagihan dan menargetkan perempuan sebagai korbannya.
Simak lebih jauh tentang pinjol di sini.
<!--more-->
4. Pengusaha Warteg Usul UMKM Terdampak Covid-19 Dapat Pemutihan BI Checking
Ketua Koordinator Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan regulasi yang mempermudah UMKM, khususnya warteg, untuk memperoleh akses permodalan dengan bunga yang terjangkau.
"Saat ini warteg-warteg tengah dililit kredit macet akibat pandemi dan mengakibatkan sulitnya untuk mendapatkan pembiayaan untuk melangsungkan usahanya," ujar Mukroni dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 September 2021.
Mukroni mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan seperti peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha UMKM dan sektor informal di leasing kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Bank, serta di lembaga keuangan non perbankan seperti multifinance, pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta hingga satu tahun ke depan.
Simak lebih jauh tentang warteg di sini.
5. 3 Jenis Tes, Bocoran Materi dan Passing Grade SKD CPNS 2021
Para calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 sudah mulai mengikuti tes di awal bulan September 2021. Pada tahap pertama tersebut, peserta akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selama mengikuti SKD, peserta harus menjawab 110 soal yang berisi tentang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Simak lebih jauh tentang SKD CPNS di sini.