Temui Jokowi, Kalangan Bankir Beri Usulan Pencadangan Kredit Macet
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 8 September 2021 20:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah bankir di Tanah Air menyampaikan usulan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pencadangan terhadap Non Performing Loan (NPL) alias kredit bermasalah. Mereka menyampaikan bahwa secara nasional, rata-rata pencadangan bank sudah sekitar 150 persen.
"Namun pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar accounting-nya yaitu berbasis PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) dan perpajakan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato menyampaikan usulan dari para bankir tersebut pada Rabu, 8 September 2021.
Usulan ini disampaikan para bankir saat bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, di hari yang sama. Airlangga ikut dalam pertemuan tersebut. Pertemuan juga digelar setelah Jokowi bertemu dengan pengusaha nasional.
Menurut Airlangga, harmonisasi diperlukan karena para bankir menyebut perbedaan pencadangan kredit macet ini berakibat terhadap pembayaran pajak. "Presiden meminta ini untuk dibahas lebih lanjut," tuturnya.
Selain soal kredit bermasalah, masalah lain juga diungkap dalam pertemuan terkait bank pemerintah. Salah satunya soal tagihan bagi UMKM yang dihapus di dalam buku perbankan saat terjadi bencana. Kegiatan ini bisa dilakukan di bank umum, tapi tidak di bank pemerintah.
"Akibatnya UMKM yang terlibat, itu tidak bisa diputihkan. Nah ini bapak presiden meminta untuk ditindaklanjuti," kata Airlangga.
Sementara itu, kata Airlangga, Jokowi juga menyampaikan beberapa masukan kepada pihak perbankan. Pertama, Jokowi berharap sektor perbankan bisa meningkatkan alokasi kredit kepada UMKM. Saat ini, rata-rata penyaluran kredit sudah 18 persen (year-on-year/yoy).
Jokowi pun, kata Airlangga, meminta agar alokasi kredit untuk UMKM ditingkatkan menjadi 30 persen di 2024. Tapi, Jokowi mengatakan angka 30 persen ini hanya agregat secara nasional, bukan persentase per bank.
Sebab Jokowi memahami bahwa perbankan memiliki spesialisasi masing-masing. Ada bank seperti BRI dengan porsi kredit UMKM 70 persen, tapi ada yang juga Bank dengan spesialisasi nasabah perusahaan. "Bukan berarti setiap bank-nya harus 30 persen," kata Airlangga.
Kedua, Jokowi juga menyoroti penambahan kredit di perbankan yang sudah meningkat 0,6 persen. Tapi, ia masih ingin penyaluran kredit ini diperbesar lagi.
Penyaluran kredit yang didorong oleh Jokowi ini didasarkan pada rasio kredit bermasalah di perbankan saat ini masih relatif rendah. Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah memperpanjang aturan soal restrukturisasi kredit. "Sehingga, restrukturisasi bagi para kreditur sampai Maret 2023," kata Airlangga.
Baca: Hutama Karya Pakai PMN Rp 6,2 Triliun untuk 3 Ruas Tol Trans Sumatera