Satgas BLBI Tunggu Kedatangan Kaharudin Ongko di Kantor Kementerian Keuangan
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 7 September 2021 11:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias Satgas BLBI menunggu kedatangan salah satu obligor BLBI Kaharudin Ongko. Kaharudin tak lain adalah taipan dan mantan Wakil Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN).
"Kita tunggu saja dia hadir apa enggak, atau dia mengirimkan wakilnya," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban ditemui di kantornya, Selasa, 7 September 2021.
Kaharudin dipanggil untuk menyelesaikan hak tagih dana BLBI senilai Rp 8,2 triliun. Untuk itu, ia pun diminta hadir oleh Satgas BLBI di Kantor Kementerian Keuangan pada hari ini. "Pemanggilan sudah kami lakukan melalui perwakilan kami," kata Rionald.
Ia mengatakan pemanggilan itu pun sudah yang ketiga kalinya. Rionald mengatakan panggilan ketiga dilakukan melalui koran. "Kalau sudah lewat koran, artinya dia sudah dua kali tidak datang."
Berdasarkan pengumuman di surat kabar, seharusnya Kaharudin datang ke Kantor Kementerian Keuangan pada pukul 10.00 WIB hari ini. Namun, hingga 11.21 WIB, Kaharudin maupun perwakilannya belum tampak menghadiri pemanggilan tersebut.
Awalnya, pemerintah menyuntikkan dana bantuan senilai Rp 12 triliun untuk menahan dampak krisis moneter 1997 terhadap BUN. Dari jumlah itu, Rp 8,34 triliun merupakan tanggungan Kaharudin.
<!--more-->
Fasilitas dari Bank Indonesia ini seharusnya dipakai untuk menalangi kas BUN yang sedang tekor. Akan tetapi, Kaharudin dinilai terlibat dalam menyelewengkan dana bantuan ini.
Sehingga dalam perkara BLBI ini, Kaharudin lewat perusahaan induknya memiliki utang Rp 8,3 triliun ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Berbagai upaya dilakukan Kaharudin untuk penyelesaian utang, salah satunya lewat jaminan aset dan jaminan pribadi pada 1998.
Harta yang dijamin Kaharudin adalah saham miliknya di 20 perusahaan, termasuk 60 persen saham PT Segitiga Atrium, pengelola kompleks Atrium Senen, Jakarta Pusat. Ia sempat mencicil pembayaran utang tersebut sedikit demi sedikit, tapi tak pernah lunas.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus mengejar para obligor ataupun debitur BLBI hingga keturunannya untuk mendapatkan kembali hak negara. Ia berharap, para debitur dan obligor bisa segera memenuhi panggilan untuk menyelesaikan tanggungan yang sudah lebih dari dua dekade ini.
“Karena barangkali usahanya sudah diteruskan oleh keturunannya. Jadi kita akan bernegosiasi dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara,” kata Sri Mulyani pada konferensi pers virtual, Jumat, 27 Agustus 2021.
Pasalnya, kata dia, pemerintah sudah menanggung utang pokok dan bunga atas BLBI yang cukup besar selama ini.
CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Mulai 14 September, ke Supermarket Perlu Aplikasi PeduliLindungi