Pembahasan RUU IKN Tunggu Surpres Jokowi, Istana: Parpol Koalisi dan PAN Sudah Solid

Jumat, 3 September 2021 10:29 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019. Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) masih menunggu surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada pimpinan DPR. Draf RUU tersebut sudah selesai dibahas antar-kementerian dan lembaga.

“Kita menunggu penetapan presiden waktu penyerahan Surpres IKN tersebut,” ujar juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, saat dihubungi pada Jumat, 3 September 2021.

Setelah disahkan, UU IKN akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mulai melakukan pembangunan fisik dan proses pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Saat ini Fadjroel mengatakan semua partai koalisi telah mendukung pemindah tersebut.

“Dukungan parpol koalisi dan PAN sudah solid,” kata dia. Dukungan juga berasal dari lima gubernur di Pulau Kalimantan yang disampaikan secara langsung kepada Fadjroel saat bertemu dalam kunjungan kerja di Sulawesi Selatan. Selanjutnya, Fadrjoel mengklaim masyarakat turut mendukung pembangunan IKN.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Rudy S. Prawiradinata sebelumnya memberikan sedikit gambaran tentang isi draf RUU IKN. RUU itu salah satunya memuat klausul tentang mekanisme pemilihan pemimpin ibu kota negara.

Advertising
Advertising

“Mengenai klausulnya, misalnya wali kota, itu tidak dipilih. Pengelola ibu kota langsung bertanggung jawab ke Presiden, jadi tidak pakai pilkada untuk si 'gubernur' ibu kota itu,” ujar dia.

Sesuai rencana, Rudy mengatakan ibu kota negara akan dipimpin oleh seorang kepala otorita. Kepala otorita nantinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek pembangunan ibu kota berjalan tepat waktu sekaligus mengelola jalannya pemerintahan.

Penunjukan kepala otorita akan dilakukan setelah Otorita IKN terbentuk melalui peraturan presiden atau Perpres. Dulunya, Otorita IKN dinamai Badan Otorita, namun pemerintah melakukan perubahan. Rudy menjelaskan saat ini pemerintah sedang menunggu pengesahan RUU IKN sebelum menerbitkan Perpres pembentukan Otorita IKN.

Baca: Tarif Tes Antigen di Bandara Milik AP II Turun jadi Rp 85 Ribu

Berita terkait

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

10 menit lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

11 menit lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

1 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

1 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

2 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

2 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

3 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

5 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

17 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya