Arab Saudi Cabut Larangan Terbang dari RI, Biro Travel Umrah: Angin Segar
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 28 Agustus 2021 17:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur langkah Arab Saudi mencabut larangan terbang langsung dari sejumlah negara, termasuk Indonesia sebagai angin segar. Ia berharap nantinya Arab Saudi juga membuka kembali pintu umrah dan haji untuk jemaah asal Indonesia.
"Kami melihat tahapan pembukaan ekspatriat dan mukimin bisa kembali langsung dari Jakarta ke Saudi adalah angin segar. Ini adalah greenlight dan mencerahkan," ujar Firman kepada Tempo, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Optimisme Firman pun didorong oleh kebijakan Arab Saudi yang mencanangkan umrah dapat dilakukan secara normal atau 11 bulan dalam setahun pada 1443 hijriah. Bahkan, pemerintah setempat juga menargetkan kunjungan 22 juta orang per tahun, atau lebih besar dari 2019.
"Ini menjadi harapan. Apalagi sekarang Indonesia bisa direct flight meski terbatas sekali yaitu untuk ekspatriat yang memiliki izin tinggal dan harus sudah vaksin. Kami berharap secara bertahap terbuka sehingga akhirnya jemaah umrah Indonesia bisa tunaikan ibadah di tanah suci secara normal," ujar Firman.
Ke depannya, Firman berharap pemerintah terus melobi pemerintah Arab Saudi sehingga mau membuka pintu umrah bagi jemaah asal Indonesia. Ia berharap pemerintah juga mempersiapkan ketentuan vaksinasi booster bagi jemaah umrah apabila pintu Arab Saudi sudah dibuka kembali. Pasalnya, kata dia, para penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm harus ditunjang oleh suntikan ketiga bila akan ke sana.
"Jadi kami positif karena Saudi Arabia ketika mencanangkan target yang besar, mereka akan berpikir sumber kedatangan jemaah. Indonesia pengirim terbesar kedua jemaah umrah," ujar dia.
Di samping itu, jemaah asal Indonesia juga selama ini adalah pengisi terbanyak hotel bintang 4 dan 5 di sana, serta gemar berbelanja. Sehingga, ia yakin perspektif ekonomi juga akan menjadi pertimbangan pemerintah setempat.<!--more-->
Sebelumnya, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali angkat bicara menanggapi pencabutan larangan terbang langsung dari sejumlah negara ke Arab Saudi. Ia memastikan belum ada kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi tentang jemaah umrah asal Indonesia.
Ia menyatakan, pemerintah Indonesia akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi. “Belum ada kebijakan baru dari Arab Saudi terkait jemaah umrah Indonesia," ujar Endang dalam siaran pers, Jumat, 27 Agustus 2021.
Kebijakan yang terbaru dirilis pemerintah Arab Saudi, kata dia, adalah mencabut larangan terbang langsung dari sejumlah negara, termasuk Indonesia. "Dan hanya bagi warga asing yang memiliki izin tinggal."
Ia menjelaskan, pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam menerima kedatangan warga negara asing.
Pertama, sudah mendapatkan 2 dosis vaksin dari jenis vaksin yang diakui Saudi. Kedua, vaksin diperoleh di Saudi sebelum warga asing tersebut pulang ke negaranya.
Ketiga, pada saat tiba di Arab Saudi, mereka harus menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan kerajaan. “Jadi, belum ada kebijakan baru terkait jemaah umrah Indonesia,” tegasnya.
Tak hanya itu, otoritas penerbangan Arab Saudi atau GACA pada 24 Agustus 2021 lalu meminta maskapai penerbangan untuk mewajibkan setiap penumpang umrah bersertifikat vaksin lengkap (dua dosis) yang diakui oleh Saudi. Keempat vaksin itu adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna, serta Johnson and Johnson.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca Juga: Kemenag Tegaskan Arab Saudi Belum Buka Pembatasan Haji dan Umrah