Ungkap Risiko Moratorium PKPU dan Kepailitan, Praktisi Hukum: Itu Harus Ditolak

Reporter

Caesar Akbar

Sabtu, 28 Agustus 2021 14:19 WIB

Ilustrasi perusahaan pailit atau bangkrut. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi Hukum sekaligus Advokat dari Kantor Frans & Setiawan Law Office, Hendra Setiawan Boen, menilai usulan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU dan kepailitan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo harus ditolak.

"Apabila perkara PKPU dan kepailitan baru dihentikan maka kreditur yang memiliki tagihan terhadap debitur harus menggunakan mekanisme gugatan biasa, yang penyelesaiannya memakan waktu sangat lama," ujar Hendra kepada Tempo, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Menurut Hendra, pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan dari kreditur-kreditur nantinya yang memiliki tagihan macet tapi tidak dapat ditagih. Padahal, para kreditur juga memiliki karyawan, juga memiliki pemasok barang dan jasa yang haris dibayar.

"Jadi multiplier effect dari penghentian PKPU dan kepailitan baru sangat besar dan luas, dan justru berpotensi menimbulkan masalah ekonomi baru," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan aturan yang memoratorium pengajuan pailit. Ia mengatakan beleid tersebut diperlukan oleh dunia usaha di tengah tekanan pandemi ini.

Hariyadi mengatakan usulan itu pun dilontarkan karena sekarang mulai terjadi gelombang pengajuan PKPU dan kepailitan yang sudah menunjukkan gejala kurang sehat.

Berbeda dengan pandangan Hariyadi, Hendra menilai PKPU yang merupakan restrukturisasi utang melalui pengadilan justru merupakan win-win solution. Sebab, kreditur akan mendapat kepastian pembayaran sementara debitur dapat menyusun rencana pembayaran sesuai kemampuan dan kondisi keuangan mereka.

Apabila restrukturisasi utang ini berhasil, maka para kreditur dan debitur dapat kembali fokus mempertahankan usaha mereka dari kondisi ekonomi yang memburuk akibat Covid-19 yang tidak kunjung reda.

Hendra pun mengingatkan bahwa risiko dari penghentian PKPU dan kepailitan baru adalah ketidakpastian bagi para kreditur. Karena, bisa saja debitur mereka sebenarnya adalah perusahaan kosong yang kondisi keuangan sudah tidak memungkinkan beroperasi tapi terus memaksakan diri.

"Meminjam istilah dari Chatib Basri, perusahaan seperti ini layak disebut sebagai perusahaan zombie. Hidup segan, mati tidak mau," ujar dia.

Hendra tak menampik adanya kenaikan perkara PKPU dan Kepailitan di Indonesia. Namun, angka itu dinilai tidak signifikan dibanding negara lain. Tahun 2019, Amerika Serikat mencatat 718.553 perkara restrukturisasi utang melalui pengadilan, sementara di 2020 menjadi 544.463 perkara.

Di Indonesia tahun 2019 tercatat 434 perkara PKPU dan 2020 naik menjadi 641 perkara. "Jadi terlihat perkara restrukturisasi utang di Indonesia masih kecil sehingga adanya kenaikan tidak perlu ditanggapi secara over-reaktif oleh pengusaha dan pemerintah," ujar Hendra.

Baca juga: Apindo: 95 Persen yang Mengajukan PKPU Adalah Kreditur

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

10 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

10 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

12 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

19 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

19 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

21 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

22 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

42 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

43 hari lalu

Setelah KPU Umumkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Jadwal Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan Anggota DPR

KPU telah umumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Bagaimana jika ada gugatan ke MK? Kapan jadwal pelantikan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR?

Baca Selengkapnya