Gugatan Garuda ke Rolls Royce Senilai Rp 640,9 Miliar Berakhir Damai

Selasa, 17 Agustus 2021 10:16 WIB

Teknisi bersiap-siap melakukan pengecekan pesawat Garuda Indonesia tipe Boeing 737 Max 8 di Garuda Maintenance Facility AeroAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 Maret 2019. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Prasetio menyatakan maskapai penerbangan pelat merah itu sudah sepakat melakukan perdamaian dengan Rolls Royce.

Perdamaian perusahaan dengan kode saham GIAA itu sepakat berdamai dengan Rolls Royce Plc. dan Rolls Royce Total Care Services Ltd. sehubungan gugatan pembatalan perjanjian oleh GIAA terhadap Rolls Royce pada 12 September 2018.

"Gugatan itu sebelumnya terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan register Perkara 507/2018," kata Prasetio dalam surat ke Bursa Efek Indonesia, Senin, 16 Agustus 2021.

Kesepakatan perdamaian telah dicapai dalam proses mediasi dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian damai pada 12 Agustus 2021. Berdasarkan perjanjian damai tersebut, Garuda Indonesia akan melaksanakan isi perjanjian tersebut yang telah disepakati dengan Rolls Royce di hadapan mediator, dan mencabut gugatan perkara 507/2018.

Adapun gugatan perdata Garuda terhadap Rolls Royce sebelumnya diajukan pada 13 September 2018 dengan nomor perkara 507/Pdt.G/2018/PN/ Jkn.Pst. Dalam petitum gugatannya, perseroan meminta hakim menuntut Rolls Royce membayar ganti rugi sebesar Rp 640,94 miliar atas dugaan kecurangan terkait perjanjian kontrak berjudul “TotalCareTM Agreement for the Trent 700 Engine Powered Airbus A330-300 Aircraft (Contract Reference: DEG 5496)".

Advertising
Advertising

Sidang perdana perkara itu telah digelar pada 19 Desember 2018. Kemudian, sidang kedua hingga ketiga beragendakan pemanggilan tergugat I dan II dihelat berturut-turut pada 24 April 2019, 22 Agustus 2019, dan 22 Januari 2020.

Kerja sama Garuda dan Rolls Royce sebelumnya telah menjerat mantan direktur utama perusahaan pelat merah itu, Emirsyah Satar. Emir terbukti melakukan tindak pidana korupsi menerima uang suap senilai Rp 46 miliar dari pendiri PT Mukti Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.

<!--more-->

Emir didakwa memberikan suap untuk membantu Soetikno merealisasikan proyek perawatan dan pengadaan pesawat di Garuda Indonesia. Proyek itu salah satunya untuk perawatan mesin Rolls-Royce RR Trent 700. Hakim kemudian memvonis Emir dengan hukuman kurung 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider kurungan selama 3 bulan.

Sementara itu, Garuda juga tengah menyiapkan rencana bisnis sebagai salah satu upaya dalam restrukturisasi dan pemulihan kinerja perusahaan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Irfan menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan rencana usaha (business plan) bersama dengan sejumlah advisor yang telah ditunjuk perusahaan. Ia menuturkan, Garuda telah menunjuk Guggenheim Securities, LLC sebagai financial advisor yang akan mendukung langkah pemulihan kinerja usaha Perseroan.

Adapun McKinsey & Company juga turut terlibat dalam perancangan prosposal tersebut bersama dengan mitra strategis lainnya seperti Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners. Setelah rampung, proposal tersebut rencananya akan dibawa kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan terkait termasuk para kreditur, perusahaan penyewaan pesawat (lessor), dan pihak-pihak terkait lainnya.

Lebih jauh Irfan menjelaskan, rencana bisnis ini nantinya akan menjadi justifikasi saat pengajuan kepada para kreditur, termasuk lessor, Angkasa Pura I dan II serta pihak lain. "Nanti kalau rencananya sudah final akan kami infokan,” katanya dalam konferensi pers perusahaan, Jumat pekan lalu, 13 Agustus 2021.

Selain itu, Garuda juga terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait perkembangan rencana restrukturisasi dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airlines (MYIA).

Garuda Indonesia juga akan melanjutkan negosiasi dengan lessor terkait proses negosiasi harga dan masa kontrak pesawat. Sebelumnya, per awal Agustus ini, maskapai penerbangan itu berhasil menghentikan gugatan pailit yang diajukan lessor pesawatnya yakni Aercap di pengadilan Tinggi New South Wales, Australia.

BISNIS | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Kementerian Pertahanan Dapat Anggaran Terbesar di 2022, Nilainya Rp 134 Triliun

Berita terkait

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

12 jam lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

3 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

4 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

4 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya