Kementerian PUPR Dapat Opini WTP, Ini Temuan BPK

Kamis, 5 Agustus 2021 15:40 WIB

Tampak depan venue Aquatik, di Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis 17 Juni 2021. Venue Aquatik PON XX Papua seluas 3 hektar dengan luas bangunan 17.782 meter persegi terdiri dari 1.500 kursi tribun, kolam tanding, kolam diving, kolam pemanasan, filter kolam, dan pendukung lainnya telah selesai di bangun Kementerian PUPR dengan dana Rp400 miliar lebih. ANTARA FOTO/Indrayadi TH

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Tahun 2020. Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK Isma Yatun dan diterima oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pada hari ini.

"Atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2020, BPK masih memberikan perhatian khusus antara lain pada sisi belanja yaitu, terjadi penurunan realisasi Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan sebesar 29,01 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019," kata Isma Yatun dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Agustus 2021.

Menurutnya, hal ini disebabkan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, yang akhirnya berdampak juga pada tertundanya penyelesaian pekerjaan ke tahun anggaran 2021, antara lain pada Ditjen Bina Marga dan Ditjen
Perumahan. Sehingga secara keseluruhan saldo Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) naik Rp 1,5 triliun atau 2,13 persen.

Hal tersebut antara lain mengakibatkan permasalahan penatausahaan KDP belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan, berupa paket pekerjaan yang telah selesai dan siap dikapitalisasi menjadi aset tetap namun masih tersaji dalam KDP, karena kontraknya diperpanjang sampai Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, masih terdapat kesalahan penganggaran Belanja Barang sebesar Rp 5,08 miliar dan Belanja Modal sebesar Rp 5,57 triliun, yang merupakan permasalahan berulang dari tahun-tahun sebelumnya dan telah diungkapkan dalam LHP Nomor 8C/LHP/XVII/05/2020 tanggal 20 Mei 2020.

Advertising
Advertising

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK juga menyerahkan LHP atas Belanja Subsidi Bunga Kredit Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan untuk mendukung Pemeriksaan atas LKBUN Tahun 2020 pada Kementerian PUPR. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan sebagai dukungan untuk menjadi pertimbangan dalam pemberian opini atas LK BUN.

Atas Laporan Keuangan Belanja Subsidi Bunga Kredit Perumahan dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan Tahun 2020, BPK menemukan realisasi belanja Subsidi Selisih Bunga (SSB)/Subsidi Selisih Margin (SSM) KPR tidak sesuai dengan ketentuan dan berindikasi tidak tepat sasaran serta sisa dana Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang tersimpan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) dan rekening penampungan tidak tersalurkan kepada debitur.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK menyampaikan kembali bahwa berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

BPK mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya dengan menggunakan sistem aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).

“Kami mengingatkan kembali kepada Sekjen dan Irjen Kementerian PUPR untuk melakukan upaya-upaya tindak lanjut rekomendasi BPK secara maksimal agar LHP dapat memberikan manfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara,” ujar Isma Yatun.

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga: Luhut Targetkan Sodetan Sungai Ciliwung - BKT Rampung Kuartal III 2022

Berita terkait

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

8 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

1 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

3 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

4 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

4 hari lalu

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 200 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Banyuwangi

Kementerian PUPR mulai merevitalisasi Pasar Banyuwangi yang menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan heritage pada pertengahan tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

5 hari lalu

Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dua rumah dinas menteri di IKN sudah rampung pembangunannya.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

6 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

8 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Dianalogikan sebagai Bandung Bondowoso saat Bangun IKN, Respons PUPR?

8 hari lalu

Dianalogikan sebagai Bandung Bondowoso saat Bangun IKN, Respons PUPR?

Kementerian PUPR memastikan pihaknya idak bekerja terburu-buru dalam membangun IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

11 hari lalu

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Baca Selengkapnya