Kabar 2 Direktur Dipolisikan, Begini Penjelasan Alfamart ke BEI

Senin, 2 Agustus 2021 10:33 WIB

Alfamart. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pemegang lisensi Alfamart, memberi penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) soal kabar bahwa dua direktur mereka dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan, dalam sebuah pemberitaan media nasional. Laporan ini datang dari salah satu penerima waralaba atau franchisee Alfamart yaitu Ihlen Manurung.

"Sampai saat ini, perseroan belum menerima panggilan dari pihak yang berwenang," kata Sekretaris Perusahaan Sumber Alfaria Trijaya Tomin Widian saat memberikan jawaban soal status perkara hukum kedua direktur, dalam keterbukaan informasi BEI pada Senin, 2 Agustus 2021.

Tomin tidak merinci siapa kedua direktur perseroan yang dimaksud, tapi ia memastikan tidak ada perubahan status dari keduanya sampai saat ini. Ia lalu membeberkan kronologi perkara ini sejak tahun 2013 silam.

September 2013
Perseroan dan CV Andalus Makmur Indonesia yang diwakili oleh Ihlen Manurung selaku penerima waralaba menandatangani perjanjian waralaba.

September 2018
Manurung mengirimkan surat permintaan penutupan toko dan mengajukan permintaan untuk lokasi toko disewakan ke perseroan. Namun akhirnya perjanjian sewa menyewa batal dikarenakan persoalan dari pihak Manurung.

Advertising
Advertising

Oktober 2018
Telah dilakukan perhitungan tutup toko “Lengkong Gudang Timur” berdasarkan Laporan Keuangan per tanggal 30 September 2018.

Desember 2018
Perseroang mengirim data-data perhitungan toko tutup kepada Franchisee.

Januari 2019
Manurung mengirimkan surat kepada perseroan untuk permintaan data-data dan rekening koran.

Februari 2019
Perseroan mengirimkan surat balasan atas surat Manurung terkait permintaan data-data dan rekening koran.

<!--more-->

Februari 2019
Telah diadakan pertemuan di Kantor Pusat Alfamart di Alam Sutera, Tangerang untuk penjelasan kembali mengenai nilai akhir perhitungan tutup toko tersebut. Franchisee keberatan dengan hasil perhitungan tutup toko tersebut.

Maret 2019
Perseroan menginisiasi untuk berdiskusi kembali mengenai perhitungan tutup toko Lengkong Gudang Timur. Akan tetapi Franchisee menolak untuk bertemu langsung.

Februari 2021
Franchisee datang ke kantor pusat perseroan di Alam Sutera dengan mendadak karena belum ada janji sebelumnya. Tujuan kedatangannya untuk menemui Franchise Director PT Sumber Alfaria Trijaya, namun tidak dapat bertemu karena Franchise Director sedang tidak berada di kantor pusat.

Februari 2021
Telah dilaksanakan rapat antara Franchisee dengan pimpinan Alfamart yang dihadiri langsung oleh President Director PT Sumber Alfaria Trijaya.

Maret 2021
Telah diadakan lunch meeting di Living World Alam Sutera, antara Franchisee dengan perseroan untuk membahas dan menjelaskan nilai perhitungan tutup toko Lengkong Gudang Timur. Di dalam pertemuan tersebut juga dijelaskan bahwa ada beberapa utang yang dibebaskan atau tidak ditagihkan lagi sehingga perhitungan tutup toko yang awalnya minus menjadi plus.

15 April 2021
Telah diadakan mediasi di kantor Kementerian Perdagangan.

31 Mei 2021
Telah dilakukan rapat di kantor pusat Alfamart yang dihadiri Manurung bersama dengan tim kuasa hukumnya.

2 Juni 2021
Telah diadakan Mediasi di kantor Kemendag, namun tidak ada titik temu.

Terakhir, Tomin pun memastikan bahwa tidak ada dampak material dari kasus ini terhadap kegiatan operasional PT Sumber Alfaria Trijaya sebagai pemegang lisensi Alfamart. Selain itu, sampai saat ini perseroan belum melakukan upaya-upaya hukum. "Jika diperlukan, perseroan akan menunjuk kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum yang nantinya perlu dilakukan oleh perseroan," kata Tomin.

Baca: Begini Penjelasan Alfamart soal Kabar Investasi di Bank Aladin Syariah

Berita terkait

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

1 hari lalu

Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

2 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

3 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

7 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

9 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya