5 Fakta Lion Air Group Rumahkan 8.050 Karyawan

Minggu, 1 Agustus 2021 05:31 WIB

Lion Air Airbus 330-900NEO. dok. Lion Air

TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air Group merumahkan sebagian karyawan mereka di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini. Kondisi ini disebabkan oleh kondisi pasar dan jumlah penumpang pesawat yang mengalami penurunan.

"Selama mereka (karyawan) yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2021.

Tempo merangkum sejumlah fakta dari kebijakan yang diambil perusahaan, berikut di antaranya:

1. 25 sampai 35 Persen Karyawan
Lion Air Group yang menaungi Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, merumahkan karyawan menurut beban kerja (load) di unit masing-masing. Jumlahnya sekitar 25 sampai 35 persen dari total 23 ribu karyawan, atau sekitar 5.750 sampai 8.050 orang.

Tapi, Danang memastikan para karyawan ini sama sekali tidak kena PHK. Selama dirumahkan, Lion Air juga akan mengadakan pelatihan secara virtual sesuai dengan bagian unit masing-masing. "Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Danang.

2. Alasan Karyawan Dirumahkan
Danang menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia (SDM) di perusahaan dalam kondisi yang tidak seimbang. Situasi ini terjadi karena jumlah penumpang pesawat turun.

Otomatis, frekuensi terbang pun juga ikut menurun. Sehingga, perusahaan perlu melakukan skema pemulihan (recovery and reorientation) untuk menjaga kelangsungan usaha. Salah satunya pengurangan tenaga kerja dalam jangka waktu tertentu di berbagai unit.
<!--more-->
3. Kapasitas Penerbangan 10-15 Persen per Hari
Selama pandemi Covid-19 ini, Danang menyebut rata-rata Lion Air Group hanya mengoperasikan 10 sampai 15 persen dari kapasitas normal sebelum Covid-19 yaitu 1.400 penerbangan per hari. Kondisi tersebut membuat pendapatan perusahaan sangat minimal.

Sementara, perusahaan masih mempunyai komitmen finansial yang harus dipenuhi. Belum lagi biaya-biaya lain yang harus ditanggung perusahaan, yang menurut Danang masih cukup besar.

4. Terima Kasih
Perusahaan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para karyawan mereka dalam kebijakan ini. "Lion Air Group sangat menghargai seluruh karyawan, berterima kasih sebesar-besarnya atas dukungan, kinerja, dedikasi, pencapaian di bidangnya masing-masing," kata Danang.

5. Lima Usaha Lion Air Group
Selanjutnya, Danang juga menjelaskan lima usaha yang terus dilakukan perusahaan di tengah pandemi ini. Pertama, beradaptasi terhadap bisnis melalui langkah strategis korporasi. Kedua, melayani penerbangan penumpang berjadwal, sewa tertentu (charter), dan angkutan kargo.

Ketiga, mempercepat vaksinasi seluruh karyawan, awak pesawat, teknisi, dan calon penumpang. Keempat, mendukung upaya penanganan Covid-19 dari pemerintah. Kelima, Lion Air melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha.

Baca juga: Jaga Kontinuitas Perusahaan, Lion Air Group Kurangi Penerbangan Jadi 10 Persen

Berita terkait

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

24 menit lalu

Tips Bepergian Naik Pesawat dengan Hewan Peliharaan

Tak semua maskapai penerbangan membolehkan penumpang bawa hewan peliharaan, pastikan tahu berikut sebelum beli tiket.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

5 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

13 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

14 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

17 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

1 hari lalu

PNM Apresiasi Karyawan dan Unit Kerja Terbaik

PNM Excellence Award 2024 merupakan ajang tahunan untuk pemberian penghargaan atas capaian karyawan dan unit kerja PNM.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya