Terkini Bisnis: Susi Tanggapi Donasi Akidi Tio, Sri Mulyani Soal Perubahan Iklim
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 27 Juli 2021 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa siang, 27 Juli 2021, dimulai dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi soal sumbangan keluarga pengusaha mendiang Akidi Tio hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani ungkap magnitute bencana perubahan iklim.
Adapula berita tentang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Bank Maybank Indonesia kepada Pan Brothers ditolak pengadilan dan berita tentang Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional tahun lalu baru 11,2 persen.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa siang:
1. Almarhum Akidi Tio Sumbang Rp 2 T untuk Covid, Susi: Ketulusan yang Luar Biasa
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengapresiasi sumbangan mendiang pengusaha Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Akidi merupakan pengusaha di bidang kointainer asal Aceh Timur.
"Ketulusan berbagi yang luar biasa. Respect & apresiasi untuk Bapak Akidi & keluarga,” tutur Susi seperti dikutip dalam Twitter pribadinya yang telah terverifikasi, @susipudjastuti, Selasa, 27 Juli 2021.
Susi mendoakan agar mendiang Akidi memperoleh balasan atas amal yang ia perbuat. “Semoga amal Bapak dibalas oleh Tuhan YME,” kata Susi.
Akidi melalui dokter keluarganya, Hardi Darmawan, menyumbang uang tunai senilai Rp 2 triliun kepada Provinsi Sumatera Selatan. Sumbangan itu untuk membantu penanganan Covid-19.
Gubernur Sumsel Herman Deru mewakili masyarakat mengapresiasi keluarga Akidi. “Kami bangga menerima bantuan ini dari keluarga almarhum. Apalagi jumlah dana yang diberikan sangat besar mencapai Rp 2 triliun. Ini angka yang tidak sedikit,” kata Herman Deru.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Gugatan PKPU terhadap Pan Brothers Ditolak Pengadilan, Apa Sebabnya?
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk. kepada PT Pan Brothers Tbk. Putusan pengadilan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri dalam sidang yang digelar pada hari Senin, 26 Juli 2021.
"Menolak permohonan PKPU yang diajukan pemohon untuk seluruhnya," seperti dikutip dari amar putusan yang dibacakan Saifudin Zuhri, yang disampaikan Pan Brothers dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia pada hari ini, Selasa, 27 Juli 2021.
Selain itu, majelis hakim juga menghukum pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara. Sehingga dalam hal hal ini, menurut majelis hakim, Maybank Indonesia tidak memiliki legal standing untuk mengajukan Permohonan PKPU ini. "Putusan majelis hakim sependapat dengan dalil yang diajukan Pan Brothers."
Jika pemeriksaan tetap dilanjutkan, menurut majelis hakim, maka pemeriksaan terhadap hal ini akan menjadi pemeriksaan yang tak sederhana karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 8 ayat 4 dari Undang-undang No. 37 Tahun 2004.
Menanggapi putusan tersebut, manajemen Pan Brothers menyatakan bakal fokus menyelesaikan proses restrukturisasi yang sedang berjalan dan berharap agar kesepakatan dengan seluruh kreditur dapat terealisasi secepatnya. "Hingga saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan dengan normal tanpa adanya pengurangan produksi ataupun pengurangan karyawan/PHK," seperti dikutip dari siaran pers Direksi Pan Brothers.
Gugatan PKPU ini awalnya diajukan Maybank pada 24 Mei 2021 lalu dengan nomor perkara perkara 245/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst. Sebulan kemudian, per 28 Juni 2021 lalu, di Singapura, Komisaris Yudisial Philip Jeyaretnam memberi tanggapan atas permohonan OS 551 dan Subsidiaries OS.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Target Bauran Energi Baru Terbarukan 23 Persen, Menteri ESDM: Cukup Berat
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional tahun lalu baru mencapai 11,2 persen. Jumlah itu masih terpaut jauh jika dibandingkan dengan target yang harus dicapai dalam waktu empat tahun lagi.
"Kami punya target di 2025 untuk mencapai 23 persen, dan target ini sungguh cukup berat karena saat ini kami juga mengalami dampak dari pandemi Covid-19,” katanya dalam acara Pekan Inovasi EBT Indonesia yang digelar secara virtual pada Selasa, 27 Juli 2021.
Kendati demikian, Arifin memaparkan, masih banyak potensi EBT di Indonesia yang belum dikembangkan. Salah satunya adalah pemanfaatan air laut untuk sumber energi arus laut yang memiliki potensi 17,9 gigawatt (GW).
Sebagian besar pemanfaatan EBT berasal dari energi hidro, panas bumi, dan bioenergi. Adapun pengembangan variable energi terbarukan, seperti tenaga surya dan angin dinilai masih perlu ditingkatkan.
Secara potensi, kata Arifin Tasrif, Indonesia memiliki 418 GW dari sumber-sumber EBT, namun pada tahun lalu kapasitas terpasangnya baru mencapai 10,4 GW.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Sri Mulyani Perkirakan Magnitude Bencana Perubahan Iklim Sama dengan Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perubahan iklim adalah bencana global yang magnitude atau besarannya diperkirakan sama dengan pandemi Covid-19.
"Kenapa saya sedikit elaborasi masalah Covid-19 ini, karena climate change itu adalah global disaster yang magnitudenya diperkirakan sama dengan pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani dalam ESQ Capital Market yang disiarkan secara virtual, Selasa, 27 Juli 2021.
Bedanya, kata dia, pandemi Covid-19 terjadi pertama di Wuhan kemudian meluas ke seluruh dunia begitu cepat bersama mobilitas manusia. Sedangkan perubahan iklim adalah ancaman global yang nyata dan sudah dipelajari oleh berbagai ilmuwan yang menggambarkan bahwa dunia ini mengalami pemanasan global.
"Semakin semua negara membangun yang berarti semua negara akan membangun itu mereka akan makin sejahtera, mobilitas makin tinggi penggunaan energi makin besar, maka tekanan terhadap sumber daya alam menjadi sangat-sangat nyata," ujarnya.
Dia mengatakan seluruh kegiatan manusia juga makin menghasilkan CO2 emisi atau emisi karbon yang mengancam dunia dalam bentuk kenaikan suhu. Berbagai negara, kata dia, saat ini berlomba-lomba menghindarkan agar dunia ini tidak naik suhunya 1,5 derajat untuk menghindarkan implikasi katastrofe dari kenaikan suhu atau temperatur dunia.
"Karena dunia adalah bulat dan kita hidup dalam bumi yang sama, climate change tentu mempengaruhi seluruh makhluk dan manusia di dunia. Sama seperti pandemi nanti tidak ada satu negara yang tidak bisa terbebas dari ancaman climates change," kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.