Kemenhub Gelar Investigasi Kejadian Penumpang Pesawat Palsukan Tes PCR
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 19 Juli 2021 16:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan bersama kepolisian, PT Angkasa Pura II (Persero), Unit Penyelenggara Bandar Udara Ternate, dan Kantor Otoritas Bandara Soekarno-Hatta mengusut pemalsuan dokumen tes swab PCR oleh salah satu penumpang Citilink. Pemalsuan dilakukan seorang penumpang berinisial DW yang melakukan perjalanan dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta menuju Ternate.
“Kami sedang melakukan investigasi dengan unit kerja terkait untuk menindaklanjuti hal ini. Kami akan segera update hasilnya,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto saat dihubungi pada Senin, 19 Juli 2021.
Novie menjelaskan, hasil investigasi awal menunjukkan terdapat beberapa pelanggaran operasional maupun pemalsuan atas dokumen kesehatan. Novie mengatakan sanski terhadap pelanggar peraturan akan diserahkan kepada unit bidang terkait.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pihak Kementerian tidak memberikan sanksi kepada operator maskapai. Kemenhub baru akan menjatuhkan sanksi kepada operator bila ada kewajiban maskapai yang tidak dilakukan ihwal ketentuan protokol kesehatan.
Misalnya, kata Adita, maskapai menimbulkan penumpukan penumpang serta operator tidak memenuhi ketentuan kapasitas maksimal. Dalam kasus lolosnya penumpang dengan dokumen hasil tes swab PCR palsu, Adita mengatakan pihak yang melakukan validasi dokumen adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP.
Sementara itu, maskapai hanya memastikan identitas penumpang sama dengan informasi yang tertera di tiket penerbangan dan dokumen kesehatan. “Operator bandara di gate keberangkatan memastikan identitas yang bersangkutan sama dengan yang tertera di tiket dan dokumen kesehatan sudah divalidasi KKP,” ujar Adita.