Terkini Bisnis: Ojol Terimbas PPKM Darurat, Menkes Jelaskan Vaksinasi Berbayar
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 12 Juli 2021 18:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Senin sore, 12 Juli 2021, dimulai dari pengemudi ojek online atau ojol yang terimbas PPKM Darurat.
Berikutnya ada berita tentang prediksi bos BCA soal dampak PPKM Darurat terhadap permintaan kredit dan Bank Mandiri dan BCA yang naikkan limit penarikan tunai di ATM. Lalu ada berita respons Kemenhub atas pengemudi ojol yang enggan urus STRP dan penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal vaksinasi Covid-19 berbayar.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Terimbas PPKM Darurat, Berapa Penurunan Pendapatan Ojek Online?
Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pendapatan para pengemudi ojek online turut kena imbas.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan adanya pembatasan yang dimulai sejak 3 Juli 2021 tersebut berdampak terhadap pendapatan para mitra driver.
"PPKM Darurat ini menurunkan pendapatan rekan-rekan driver ojol 20-30 persen dibandingkan dengan sebelumnya," katanya kepada Bisnis.com, Senin, 12 Juli 2021.
Simak lebih jauh tentang ojol di sini.
<!--more-->
2. Bos BCA Sebut PPKM Darurat Buat Permintaan Kredit Bakal Ambrol Lagi, Kenapa?
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja, memperkirakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat bakal kembali menurunkan permintaan kredit.
Pembatasan mobilitas masyarakat ketat sepanjang 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, menurut dia, bakal berimbas pada ekspansi kredit konsumsi.
Padahal, kata Jahja, permintaan kredit sempat mulai menggembirakan pada kuartal kedua tahun ini. "Ambrol lagi. Februari Maret 1 bulan bisa dapat (aplikasi kredit) Rp 15 triliun. (Sementara itu), di bulan Juli dalam 10 hari cuma Rp 400 miliar," katanya, Ahad, 11 Juli 2021.
Simak lebih jauh tentang BCA di sini.
3. Hari Ini Bank Mandiri dan BCA Naikkan Limit Tarik Tunai di ATM Jadi Rp 20 Juta
Bank Mandiri dan PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menaikkan batas maksimal penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per kartu dalam satu hari. Peningkatan limit tersebut berlaku sejak hari ini, 12 Juli 2021, hingga 30 September 2021 mendatang.
"Penyesuaian tersebut sejalan dengan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI), untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19," kata Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari dalam keterangan tertulis, Ahad, 11 Juli 2021.
Sebelumnya, penyesuaian ini diumumkan Bank Indonesia pada Kamis, 8 Juli 2021. Limit maksimal penarikan tunai di ATM untuk kartu berteknologi chip naik, dari semula Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta.
Simak lebih jauh tentang Bank Mandiri di sini.
<!--more-->
4. Pengemudi Ojol DKI Enggan Urus STRP, Begini Respons Kemenhub
Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan para pengemudi ojek online dan taksi online mengantongi Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) selama penerapan PPKM Darurat ditentang oleh para pengemudi.
Para pengemudi yang tergabung dalam asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengaku sangat keberatan dengan rencana pemerintah itu.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono beralasan, para mitra pengemudi itu bukanlah pegawai yang ada sangkut pautnya dengan perusahaan penyedia aplikasi.
Simak lebih jauh tentang STRP di sini.
5. Menkes Budi Gunadi Blak-blakan Soal Vaksinasi Berbayar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah memberlakukan vaksinasi Covid-19 berbayar kepada masyarakat.
“Vaksin gotong royong ini merupakan opsi. Jadi, masyarakat bisa ambil atau tidak. prinsipnya pemerintah buka opsi yang luas bagi masyarakat yang ingin mengambil vaksin gotong royong baik melalui perusahaan maupun melalui individu,” kata Budi dalam keterangan pers secara virtual pada Senin, 12 Juli 2021.
Alasan vaksinasi ini diperluas untuk individu karena masih banyak pengusaha-pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksin melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Simak lebih jauh tentang vaksinasi di sini.