Budi Karya Tambah Syarat STRP bagi Penumpang yang Akan ke Jakarta

Kamis, 8 Juli 2021 08:27 WIB

Suasana ruang kerja di Kantor Pusat Bank Mandiri, Jakarta, Senin, 5 Juli 2021. Pekerja yang masih berkantor diminta menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menambah syarat perjalanan berupa surat tanda registrasi pekerja atau STRP bagi penumpang transportasi darat maupun kereta yang akan masuk ke wilayah Jakarta. Budi Karya meminta direktorat yang menanganinya menyiapkan surat edaran baru.

"Dengan menjadikan STRP sebagai syarat penumpang, diharapkan dapat menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat," kata Budi Karya dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Juli 2021.

Kementerian Perhubungan tengah memperketat perjalanan penumpang transportasi umum dan pribadi di masa PPKM Darurat untuk menurunkan tingkat mobilisasi masyarakat di wilayah aglomerasi, seperti Jabodetabek. Penurunan pergerakan masyarakat dapat membantu menekan angka kasus harian Covid-19.

Budi Karya mengatakan untuk menurunkan angka kasus penyebaran virus corona, diperlukan penurunan tingkat pergerakan masyarakat 30 sampai 50 persen. Adapun di hari kelima pelaksanaan PPKM Darurat sebelumnya, mobilisasi masyarakat di Jabodetabek dan Jakarta masih tinggi.

Budi Karya menyebut, penurunan pergerakan masyarakat masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat. Pada 5 dan 6 Juli 2021, pergerakan penumpang KRL Jabodetabek baru turun 21 hingga 25 persen.<!--more-->

Penumpang KRL tercatat sebanyak 237 ribu hingga 267 ribu penumpang per hari. Pada masa sebum PPKM Darurat, jumlah penumpang KRL 319 ribu hingga 330 ribu penumpang per hari.

Sedangkan pergerakan penumpang di 31 terminal Tipe A mengalami penurunan sekitar 31,5 persen atau sekitar 30 ribu penumpang per hari. "Dibandingkan sebelum masa PPKM Darurat, (jumlah penumpang) mencapai sekitar 53 ribu penumpang per hari," ujar Budi.

Sementara itu, pada angkutan penyeberangan, pergerakan penumpang mengalami penurunan sekitar 19 persen. Jumlah penumpang harian tercatat sebanyak 35 ribu orang. Sebelum masa PPKM Darurat, jumlah penumpang harian sebanyak 46 ribu orang.

Dari pantauan pergerakan kendaraan di empat gerbang tol utama, yakni Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi, pergerakan kendaraan yang masuk Jabodetabek mengalami penurunan 28 persen atau sekitar 87 ribu kendaraan per hari. Sebelum PPKM Darurat, jumlah kendaraan sebanyak 120 ribu per hari.

Adapun pergerakan kendaraan yang keluar Jabodetabek mengalami penurunan 16 persen atau sekitar 99 ribu kendaraan per hari. Pada masa sebelum pembatasan angkanya sebesar 117 ribu kendaraan per hari.

Baca Juga: Begini Langkah Mengurus STRP di Situs Jakevo

Berita terkait

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

2 jam lalu

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, 30 April 2024, berawan tebal hingga hujan ringan.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

18 jam lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

21 jam lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

2 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya