Terkini Bisnis: Saran Lockdown 2 Pekan, Mahasiswa Gugat STAN
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 24 Juni 2021 12:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis pagi hingga siang, 24 Juni 2021 dimulai dengan saran dari ekonom Celios, Bhima Yudhistira, kepada pemerintah agar melakukan lockdown selama dua pekan, ketimbang menerapkan PPKM Mikro untuk mengendalikan laju pandemi Covid-19.
Kemudian temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK bahwa sebanyak 4.103 penanaman modal asing senilai Rp 75,94 triliun bermasalah. Selain itu penjelasan Politeknik Keuangan STAN terkait kebijakan drop out untuk 69 mahasiswa selama pandemi Covid-19. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Jokowi Tolak Lockdown, Ekonom: Padahal Ekonomi Bisa Pulih Lebih Cepat
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyarankan pemerintah tidak hanya melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro alias PPKM Mikro untuk mengendalikan laju pandemi Covid-19.
Bhima lantas meminta pemerintah melakukan lockdown selama dua pekan guna mengatasi penambahan kasus positif Covid-19. "Dengan langkah cepat lakukan lockdown, ujungnya biaya kesehatan bisa dihemat dan menguntungkan ekonomi juga. Cara berpikir pemerintah harus diubah," kata dia kepada Tempo, Rabu, 23 Juni 2021.
Pasalnya, menurut Bhima, model pembatasan sosial yang tanggung hanya akan menyebabkan ketidakpastian dunia usaha membesar. Ia mengatakan para pengusaha kini diombang-ambing oleh pengetatan ala PPKM lalu dilonggarkan kembali, namun tidak menjamin kasus positifnya turun. "Bandingkan dengan Cina dan Vietnam paska lockdown yang ekonominya tumbuh solid."
Terkait penerapan penebalan PPKM Mikro, Bhima memperkirakan indeks keyakinan konsumen akan kembali berada di bawah level 100. Masyarakat diprediksi cenderung mengantisipasi dengan lebih banyak berhemat. Sehingga tren simpanan perbankan akan naik.
Selanjutnya industri manufaktur pun akan menyesuaikan turunnya permintaan domestik dengan kurangi kapasitas produksi. Dengan demikian, PMI manufaktur diprediksi bisa kembali di bawah level 50.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. BPK Temukan Rp 75 Triliun Investasi Asing Diduga Bermasalah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sebanyak 4.103 penanaman modal asing senilai Rp 75,94 triliun bermasalah. Berdasarkan hasil pemeriksaan 2019-2020 BPK menemukan bahwa investasi asing tersebut itu tak memenuhi persyaratan nilai penanaman modal minimal.
“Hal tersebut antara lain mengakibatkan kegiatan penanaman modal dengan realisasi senilai Rp 75,94 triliun berpotensi bermasalah dan tidak memenuhi syarat sah untuk diakui, dicatat, dan dilaporkan sebagai realisasi penanaman modal asing (PMA),” tulis BPK melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2021.
Temuan BPK ini mengacu pada Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No. 6/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal. Di dalamnya turut diatur bahwa PMA dikualifikasikan sebagai usaha besar yang harus memenuhi ketentuan nilai penanaman modal sebesar Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Kepala BKPM menginstruksikan Direktorat Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha, memantau pelaku usaha PMA yang melakukan penanaman modal kurang dari Rp 10 miliar. BPK juga meminta BKPM mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BPK meminta Kepala BKPM menyempurnakan aplikasi Online Single Submission (OSS) supaya dapat menolak permohonan izin usaha dari pelaku usaha PMA dengan rencana nilai penanaman modal kurang dari Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan secara otomatis dan real time.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3.Digugat Setelah Drop Out 69 Mahasiswa, STAN Klaim Sudah Lakukan Audiensi
Politeknik Keuangan Negara STAN mengklaim telah melakukan dua kali audiensi dengan mahasiswanya ihwal kebijakan drop out atau DO. Audiensi dilakukan pada 10 Maret dan 22 Maret 2021.
“Audiensi dihadiri oleh ketua program studi, dosen mata kuliah, dan mahasiswa pada 10 Maret. Pada 22 Maret 2021 dihadiri Direktur (STAN) beserta jajaran manajemen, perwakilan orang tua, dan mahasiswa,” ujar Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan STAN Deni Handoyo saat dihubungi, Rabu, 23 Juni 2021.
STAN digugat oleh 19 mahasiswanya setelah mengeluarkan kebijakan drop out untuk 69 mahasiswa selama pandemi Covid-19. Objek gugatan ini adalah pengumuman kelulusan dan ketidaklulusan Mahasiswa Semester Gasal Program Studi Diploma III dan Diploma IV PKN STAN Tahun Akademik 2020/2021.
Gugatan teregister dengan nomor perkara 37/G/2021/PTUN.SRG. Pihak tergugat ialah Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN Rahmadi Murwanto.
Adapun STAN akan mengikuti proses hukum. Deni mengatakan detail penjelasan DO akan disampaikan dalam persidangan di pengadilan. “Karena sudah memasuki upaya hukum di pengadilan,” ujar Deni.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Satu Kompleks di Bekasi Lockdown Setelah 103 Warganya Positif Covid-19