Sinar Mas Maju Tetap Incar Bank Century

Reporter

Editor

Jumat, 21 November 2008 11:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Perusahaan pembiayaan Sinar Mas Multiartha tidak akan membatalkan rencana akuisisi Bank Century terkait rencana pemerintah mengambil alih bank yang sempat gagal kliring pada Kamis (13/11) pekan lalu itu.

“Jalan terus, langkah pemerintah itu kan untuk menenangkan masyarakat,” kata Direktur Pelaksana Sinar Mas Group Gandhi Sulistyanto ketika dihubungi, Jumat (21/11).

Sinar Mas tetap melanjutkan proses uji tuntas, baik dari aspek keuangan, maupun hukum (legal and finance due diligence) atas Bank Century. Gandhi belum bisa mengemukakan hasil sementaranya. “Belum apa-apa, baru seminggu padahal banyak yang harus dilihat,” ujarnya.

Minggu (16/11) lalu, pihak Sinar Mas sudah meneken letter of intent (LoI) dengan PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd. selaku pemegang saham PT Bank Century Tbk, untuk rencana akuisisi hingga 70 persen saham yang telah diterbitkan Bank Century.

Namun, pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih Bank Century. Gubernur Bank Indonesia Boediono pada konferensi pers, Jumat (21/11), mengatakan, pengambilalihan itu untuk lebih meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi nasabah.

Gandhi juga berpendapat, langkah pemerintah itu hanya untuk menenangkan masyarakat agar tidak memicu goncangan pada perbankan secara umum. “Itu hanya penyertaan modal sementara, nantinya juga dijual ke investor,” tutur dia.

Implikasi langkah pemerintah itu terhadap akuisisi, menurutnya, hanya mengubah hubungan dari sebelumnya dengan pemegang saham, nantinya dengan pemerintah.

Harun Mahbub

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

10 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.

Baca Selengkapnya

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.

Baca Selengkapnya

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.

Baca Selengkapnya

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.

Baca Selengkapnya

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.

Baca Selengkapnya

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.

Baca Selengkapnya

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."

Baca Selengkapnya