BNI Beri Pinjaman KUR Hingga Rp 500 Juta, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi?

Senin, 14 Juni 2021 19:25 WIB

Gedung Bank BNI di Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI pada tahun ini menyediakan kuota kredit usaha rakyat (KUR) sebanyak Rp 32 triliun. Angka tersebut meningkat Rp 10 triliun dari tahun lalu.

Situs resmi BNI menyebutkan, perseroan menyampaikan KUR sebagai layanan pinjaman dana yang diberikan kepada para pelaku usaha kecil, usaha mikro, koperasi yang dipakai sebagai modal kerja.

KUR BNI ini bisa memberikan dana pinjaman sampai Rp 500 juta dengan tenor yang bisa disesuaikan untuk pemakaian kredit.

Biasanya, BNI memberikan jangka waktu untuk melunasi selama 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi. Adapun bunga yang ditawarkan untuk KUR BNI ini adalah 6 persen.

KUR BNI juga memiliki jenisnya masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan. Sedikitnya ada empat jenis KUR yang disediakan BNI yaitu:

Advertising
Advertising

1. KUR Mikro: Diberikan untuk pembiayaan usaha yang sudah berjalan, bisa pinjam sampai Rp 25 juta dengan tenor 3 tahun.

2. KUR Ritel: Diberikan untuk pengembangan usaha kepada pengusaha dengan plafon Rp 25 juta sampai Rp 500 juta tenornya 5 tahun.

<!--more-->

3. KUR TKI: Diberikan khusus bagi calon TKI yang akan berangkat ke negara lain untuk bekerja, plafon sampai Rp 25 juta dengan tenor 3 tahun. Hanya disediakan bagi negara tujuan Singapura, Taiwan, Hong Kong, Brunei, Jepang, Korea, dan Malaysia.

4. KUR TANI: Diberikan kepada petani dengan tenor 5 bulan atau selama masa tanam. Untuk petani tanam padi bisa mendapat pinjaman sebesar Rp 22 juta dan petani tanam jagung sebesar Rp 15 juta.

Adapun syarat pengajuan KUR di BNI adalah nasabah sudah menjalankan usahanya minimal selama 6 bulan. Calon debitur juga tidak sedang menerima kredit usaha dari bank lain atau tidak sedang menerima kredit program pemerintah.

Selain itu, nasabah harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan melengkapi syarat dokumen seperti KTA, Kartu Keluarga, fotokopi surat keterangan menikah bagi mereka yang sudah menikah.

Calon debitur juga wajib melampirkan syarat dokumen legalitas usaha seperti SIUP, TDP, SITU, HO, atau surat keterangan usaha yang diterbitkan dari kelurahan/kecamatan. Bila mengajukan KUR di atas Rp 50 juta, ia harus menyertakan NPWP.

Nasabah pun harus melampirkan fotokopi bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB sebagai agunan/jaminan jika mengajukan di atas Rp 50 juta. Sedangkan bagi yang mengajukan KUR di bawah Rp 50 juta, tidak wajib menyertakan bukti kepemilikan sebagai jaminan. Adapun maksimal jangka waktu pelunasan kredit adalah 5 tahun.

BISNIS

Baca: Pandemi, Pencadangan BCA Melonjak 50,3 Persen jadi Rp 3,3 Triliun

Berita terkait

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

18 jam lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

20 jam lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

1 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

1 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024

BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

3 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

3 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

3 hari lalu

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

3 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

4 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya