PPN Pendidikan, Stafsus Sri Mulyani Klaim Ada di Barisan NU dan Muhammadiyah

Sabtu, 12 Juni 2021 15:14 WIB

Yustinus Prastowo. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta – Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo, menjelaskan soal rencana penerapan pajak pertambahan nilai di sektor pendidikan atau PPN Pendidikan. Pemerintah berencana memasukkan bidang pendidikan ke komponen jasa kena pajak atau JPK dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Yustinus memastikan pemerintah tidak akan serta-merta mengenakan PPN Pendidikan ke lembaga formal seperti sekolah bersubsidi dan lembaga nirlaba. “Kami pastikan bahan kebutuhan pokok dan jasa pendidikan itu punya ruang untuk menjadi barang kena pajak atau jasa kena pajak, namun tidak otomatis kena pajak. Pada intinya pemerintah ada di satu barisan pedagang pasar, NU (Nahdlatul Ulama), dan Muhammadiyah,” ujar Prastowo dalam diskusi bersama Trijaya FM, Sabtu, 12 Juni 2021.

Prastowo menerangkan, berdasarkan konsepnya, pengenaan pajak pertambahan nilai atau PPN untuk lembaga pendidikan merujuk pada lembaga komersial yang hanya bisa dijangkau kelompok tertentu. Ia mencontohkan lembaga pemberi sertifikat hingga les privat.

LemBaga-lembaga tersebut saat ini belum dipungut pajak oleh pemerintah. Padahal, kata Prastowo, harus ada pembeda antara lembaga yang komersial dan lembaga yang berbasis subsidi atau nirlaba.

Lebih lanjut untuk tarif pengenaan PPN-nya, Prastowo mengatakan pemerintah tidak berwenang dalam membahas hal itu secara sepihak. Ia menyebut rincian kebijakan ini akan dibahas bersama dengan DPR secara transparan. Pemerintah, tutur Prastowo, juga terbuka terhadap masukan-masukan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir sebelumnya mengatakan rencana pemerintah mengenakan PPN bidang pendidikan atau PPN Pendidikan bertentangan dengan konstitusi. "Kebijakan PPN bidang pendidikan jelas bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan," katanya melalui keterangan tertulis.

Advertising
Advertising

Muhammadiyah, kata Haedar, dengan tegas menolak karena keberatan atas rencana penerapan PPN untuk bidang pendidikan sebagaimana draf RUU KUP. Ia menilai pemerintah yang paling bertanggung jawab dan berkewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penyediaan anggaran 20 persen.

Rencana penerapan PPN bidang pendidikan tersebut, menurut dia, telah bertentangan dengan jiwa UUD 1945 Pasal 31 Pendidikan dan Kebudayaan. Undang-undang antara lain mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya.

Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU juga senada dengan Muhammadiyah. Mereka menolak rencana pengenaan PPN lembaga pendidikan. LP PBNU meminta pemerintah membatalkan rencana kebijakan tersebut.

Ketua LP Ma'arif PBNU Arifin Junaidi menjelaskan, hingga kini pihaknya terus bergerak di bidang pendidikan bukan untuk mencari keuntungan finansial. Bidang pendidikan digeluti karena PBNU berperan dalam upaya mencerdaskan bangsa sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945.

LP Ma'arif, kata Arifin, mulai beroperasi di bidang pendidikan jauh sebelum kemerdekaan. Saat ini lembaga tersebut menaungi sekitar 21.000 sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar ada di daerah 3T atau terdepan, terpencil, dan tertinggal.

Pihaknya menetapkan biaya pendidikan yang harus ditanggung murid dengan angka yang cukup kecil. "Jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, dapat menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu, 12 Juni 2021. "Karena hal itu akan sangat memberatkan orang tua murid."

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

4 jam lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

16 jam lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

20 jam lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

22 jam lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

22 jam lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

23 jam lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya