Terpopuler Bisnis: Astra International Beri Pinjaman 1,39 T, Beras Akan Kena PPN
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 10 Juni 2021 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Rabu, 9 Juni 2020, dimulai dari Astra International yang memberi pinjaman ke cucu usahanya yang mengelola tol Tangerang-Merak senilai Rp 1,39 triliun.
Berikutnya ada berita tentang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dituntut di PTUN dan bahan pokok selain beras yang akan dikenai PPN. Lalu ada berita orang kaya kembali membeli asuransi dan penjelasan lengkap soal alasan 100 ribu pengemudi Gojek melakukan aksi mogok massal mulai 8 hingga 10 Juni 2021.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Astra International Beri Pinjaman Rp 1,39 Triliun ke Cucu Usaha Pengelola Tol
PT Astra International Tbk. memberikan pinjaman kepada PT Marga Mandalasakti (MMS) pengelola tol Tangerang-Merak sebesar Rp 1,39 triliun. Utang itu diberikan lewat anak usaha PT Astra Tol Nusantara.
Sebanyak 99 persen saham Astra Tol dimiliki oleh Astra, sementara 79,31 persen saham Marga Mandalasakti dimiliki oleh Astra Tol. Artinya Marga Mandalasakti menjadi cucu usaha emiten bersandi ASII tersebut.
"Transaksi ini dilakukan Astra Tol dengan tujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada MMS, pinjaman tersebut akan digunakan oleh MMS untuk keperluan umum korporasi," seperti dikutip dari keterbukaan informasi Marga Mandalasakti pada Bursa Efek Indonesia, Rabu, 9 Juni 2021.
Simak lebih lengkap tentang Astra International di sini.
<!--more-->
2. Bahlil Lahadalia Dituntut di PTUN oleh Perusahaan Nikel, Begini Detailnya
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dituntut oleh perusahaan nikel, PT Toshida Indonesia, di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN pada Senin, 7 Juni 2021. Penggugat mempersoalkan pencabutan izin pinjam pakai kawasan hutan atau IPKH di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim mencabut keputusan Bahlil yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor SK.432/1/KLHK/2020 tertarikh 30 November 2020. Staf Khusus Menteri Investasi, Tina Talisa, menjelaskan, pencabutan IPPKH atas PT Toshida Indonesia bukan tanpa alasan.
Berdasarkan evaluasi, Toshida Indonesia disebut-sebut belum melaksanakan kewajiban seperti yang tercantum dalam IPPKH. “Antara lain masih memiliki PNBP-PKH (Penerimaan Negara Bukan Pajak-Penggunaan Kawasan Hutan) terutang,” kata Tina kepada Tempo, Rabu, 9 Juni 2021.
Simak lebih lengkap tentang Bahlil Lahadalia di sini.
3. Selain Beras, 10 Bahan Pokok Ini Akan Dikenakan PPN
Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Sebelumnya, sembako tak dikenakan PPN.
Draf Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan menyebutkan sedikitnya ada tiga opsi tarif untuk pengenaan PPN barang kebutuhan pokok ini.
Pertama, diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen. Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen, yang dilegalisasi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.
Simak lebih lengkap tentang PPN di sini.
<!--more-->
4. Pemulihan Ekonomi, Orang Kaya Alihkan Dana Tabungan ke Produk Asuransi Investasi
Meningkatnya kepercayaan konsumen seiring pemulihan ekonomi dinilai mempengaruhi keputusan orang-orang kaya dalam kembali membeli asuransi. Sejumlah indikator menunjukkan produk-produk pilihan orang kaya tumbuh pada kuartal I/2021.
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa kepercayaan konsumen, termasuk di segmen masyarakat kelas kakap mulai meningkat. Hal tersebut terjadi pada kuartal I/2021 dan terus berlanjut pada kuartal II/2021 ini.
Menurut Bhima, orang-orang kaya yang sebelumnya banyak menabung sudah mulai banyak menggeserkan dananya ke investasi dan asuransi. Produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked menjadi pilihan orang berdompet tebal.
Simak lebih lengkap tentang investasi di sini.
5. 100 Ribu Pengemudi Gojek Mogok Massal, Begini Pangkal Masalahnya
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS)–asosiasi yang membawahi angkutan daring dan angkutan sewa--Wiwit Sudarsono mengatakan sekitar 100 ribu pengemudi Gojek melakukan aksi mogok massal mulai 8 hingga 10 Juni 2021. Mogok massal dipicu turunnya insentif pengemudi untuk layanan GoSend Sameday Delivery.
“Saat ini (insentif) berubah menjadi Rp 1.000 per satu sampai sembilan pengantaran, Rp 2.000 untuk sepuluh sampai 14 pengantaran, dan seterusnya,” ujar Wiwit saat dihubungi Tempo.
Besaran skema insentif anyar ini lebih rendah ketimbang sebelumnya. Wiwit menjelaskan, sebelum kebijakan baru berlaku, pengemudi layanan GoSend Sameday Delivery memperoleh insentif sebesar Rp 10 ribu untuk lima kali pengantaran, Rp 30 ribu untuk delapan kali pengantaran, dan Rp 45 ribu untuk sepuluh kali pengantaran.
Simak lebih lengkap tentang Gojek di sini.