Kritik Garuda Tak Buat Terobosan, Politikus PDIP: Pangsa Pasar Dikuasai Lion Air
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 3 Juni 2021 12:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Evita Nursanty, mengkritik manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang dalam beberapa tahun ini tidak tampak melakukan terobosan. Persoalan ini membuat maskapai terus mengalami masalah keuangan sehingga kalah dengan perusahaan penerbangan swasta.
“Sekarang terobosan apa yang sudah dibuat manajemen Garuda? Saya lihat enggak ada. Sekarang pangsa pasar dikuasai Lion Air Group. Jam terbang Garuda pun tidak convenient,” ujar Evita dalam rapat kerja Komisi VI bersama Kementerian BUMN di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Evita menduga masalah keuangan Garuda yang belakangan dikabarkan menanggung utang Rp 70 triliun tak terlepas dari pengelolaan manajemennya. Menurut Evita, kendala utama perusahaan bersumber dari warisan manajemen yang telah menahun bermasalah.
Ia pun setuju dengan pernyataan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha yang belakangan mengungkap penyebab perusahaan terus mengalami krisis, seperti tidak adanya penghematan biaya operasional untuk ground handling. Penyebab lainnya adalah nihilnya evaluasi perubahan atau pengurangan rute serta jadwal penerbangan yang merugi.
Tak hanya itu, Evita mempertanyakan keterlibatan dewan komisaris yang seolah tidak dioptimalkan dan saran-saran mereka yang terkesan diabaikan. Ia meminta Garuda sebagai perusahaan nasional dan Kementerian BUMN memperbaiki kebijakan-kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Evita menyarankan pengawasan terhadap perseroan diperkuat. Agar masalah keuangan yang ditanggung Garuda segera terselesaikan, dia menyebut harus ada solusi yang benar-benar tepat dan tidak biasa atau out of the box.
<!--more-->
“Empat solusi yang ditawarkan Kementerian BUMN sebelumnya seperti buah simalakama,” ujar Evita.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah menyusun skema opsi penyelamatan untuk Garuda. Opsi pertama, Kementerian BUMN akan memberikan dukungan penuh kepada perusahaan pelat merah melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.
Opsi kedua, Kementerian BUMN akan menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi emiten berkode GIAA itu. Cara ini menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban, misalnya utang, sewa, kontrak kerja.
Selanjutnya opsi ketiga, Kementerian akan merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Melalui opsi ini, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi dan pada waktu yang sama, didirikan perusahaan maskapai domestik baru.
Sedangkan opsi keempat atau terakhir ialah likuidasi Garuda. Sektor swasta dibiarkan mengisi kekosongan dan meningkatkan layanan udara, misalnya dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah.
Baca: Opsi Penyelamatan, Mungkinkah Garuda Indonesia Bentuk Maskapai Baru?