Terkini Bisnis: 25 Persen PNS Kemenpar Work From Bali, PKPU Sepatu Bata Dicabut
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 22 Mei 2021 18:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang siang hingga sore hari pada Sabtu, 22 Mei 2021, dimulai dari usulan Kemenpar soal program work from Bali akan diikuti oleh 25 persen PNS secara bergantian.
Berikutnya ada berita tentang tips agar nasabah tak dikenai biaya transfer antar bank yang dikenakan saat di ATM Link dan dukungan ke Anindya Bakrie diklaim melonjak menjelang Munas Kadin. Lalu ada berita tentang status PKPU Sepatu Bata yang resmi dicabut dan permintaan Dahlan Iskan ke terkait pengujian vaksin nusantara.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. 25 Persen PNS Kemenparekraf Akan Kerja dari Bali, Keluarga Tak Boleh Ikut
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tengah menyusun mekanisme pelaksanaan program kerja dari Bali atau work from Bali untuk pegawai negeri sipil (PNS). Kementerian mengusulkan program itu digelar sampai akhir tahun dan akan diikuti oleh 25 persen PNS secara bergantian.
“Kami usulkan karena yang work from office (bekerja dari kantor) 50 persen, kalau bisa dibagi, 25 persen WFO dan 25 persen work from Bali. Dengan memaksimalkan bujet yang ada, setidaknya ini membantu meningkatkan occupancy rate hotel di Bali,” kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vinsensius Jemadu dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Sabtu, 22 Mei 2021.
Visensus menyebut Kementerian akan menyusun ketentuan bagi PNS yang mengikuti program bekerja dari Bali. Misalnya, keluarga tidak dapat diikutsertakan dalam kegiatan perjalanan dinas. Ia menjamin Kementerian dapat melakukan pengawasan dengan baik.
Simak lebih jauh tentang PNS di sini.
<!--more-->
2. Tak Ingin Kena Biaya Saat Transfer di ATM Link, Coba Aplikasi Ini di Ponsel Anda
Rencana pengenaan biaya transaksi di ATM Link per 1 Juni 2021 meresahkan tak sedikit nasabah, mulai dari biaya ambil tunai, cek saldo hingga transfer ke antar rekening. Namun Anda tak perlu risau, biaya transfer sebesar Rp 4.000 bisa dihindari dengan menggunakan sejumlah pilihan aplikasi keuangan lewat ponsel.
Seperti diketahui, empat bank BUMN yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN telah sepakat memungut biaya transaksi Rp 5.000 untuk tarik tunai dan Rp 2.500 untuk cek saldo di ATM Link awal bulan depan.
Sebelumnya, transaksi tarik tunai dan cek saldo tidak dipungut biaya alias gratis. Sedangkan biaya transfer di ATM Link tak berubah dari sebelumnya sebesar Rp 4.000.
Simak lebih jauh tentang ATM Link di sini.
3. Menjelang Munas Kadin, Dukungan ke Anindya Bakrie Diklaim Menguat Jadi 70 Persen
Dukungan suara untuk Anindya Bakrie diklaim menguat menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang akan berlangsung pada awal Juni mendatang. Anindya disebut telah mengantongi 70 persen suara dari 34 provinsi.
“Mayoritas mendukung,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Yugi Prayanto saat dihubungi Tempo, Sabtu, 22 Mei 2021.
Anindya akan maju sebagai penantang Arsjad Rasjid dalam bursa pemilihan calon Ketua Umum Kadin menggantikan Rosan P. Roeslani. Saat ini pendaftaran sebagai calon ketua telah dibuka secara resmi.
Simak lebih jauh tentang Kadin di sini.
<!--more-->
4. Status PKPU Sepatu Bata Resmi Dicabut, Ini Sebabnya
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mencabut status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara PT Sepatu Bata Tbk. (BATA) pada Kamis lalu, 20 Mei 2021. Hal tersebut dilaporkan Corporate Secretary Sepatu Bata, Theodorus Warlando, kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui keterbukaan informasi.
Dalam penjelasannya ke dua otoritas pada Jumat, 21 Mei 2021, Theodorus menginformasikan bahwa PN Jakarta Pusat telah mencabut PKPU sementara Sepatu Bata pada sehari sebelumnya.
Tak hanya itu, Theodorus juga menyebutkan perseroan telah memenuhi seluruh kewajibannya kepada setiap kreditur dengan cara membayar nominal yang telah disepakati sesuai pasal 245 UU No. 37/2004 tentang kepailitan dan PKPU.
Simak lebih jauh tentang Sepatu Bata di sini.
5. Dahlan Iskan Minta Masyarakat Hanya Persoalkan 2 Hal untuk Vaksin Nusantara
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Dahlan Iskan, meminta masyarakat hanya mempersoalkan dua hal untuk vaksin nusantara yang masih dalam tahap pengujian. Keduanya meliputi bahaya dan efektivitas vaksin.
“Dua ini saja yang dipersoalkan supaya kita bisa berpikir terstruktur. Jangan dicampur aduk,” kata Dahlan dalam diskusi bersama Narasi Institute, Jumat, 21 Mei 2021.
Menurut Dahlan, selama ini perbincangan soal vaksin Nusantara terlampau meluas. Sejumlah pihak sudah memasalahkan harga vaksin yang ditengarai akan mahal lantaran menggunakan asumsi proses stem cell Covid-19 yang dapat memakan biaya hingga Rp 300 juta.
Simak lebih jauh tentang Dahlan Iskan di sini.