Rencana Kenaikan Tarif PPN, Sandiaga: Timing Belum Tepat, Bebani Dunia Usaha
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 18 Mei 2021 21:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa berdampak kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang tengah mengalami kesulitan.
"Kami merasa dari segi timing belum tepat waktunya, oleh karena itu kita harus memberikan masukan, terutama dari sektor yang tertekan akibat pandemi seperti parekraf," ujar Sandiaga dalam konferensi video, Selasa, 18 mei 2021.
Menurut Sandiaga, kenaikan tarif PPN untuk sektor lain mungkin bisa dipertimbangkan. Namun, khusus untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, ia meminta Kementerian Keuangan memberikan pertimbangan khusus.
"Jika tidak, maka dunia usaha ini akan semakin terbebani dan akan akhirnya keputusannya berakibat pada pemutusan hubungan kerja atau PHK yang tidak bisa dihindarkan. Harapan kita itu bisa dipertimbangkan bagi sektor kami," tutur Sandiaga.
Di samping itu, Sandiaga menyatakan telah menyampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa pada tahun depan pagu indikatif pariwisata dan ekonomi kreatif turun cukup dalam. Namun, ia menerima situasi itu lantaran kondisi keuangan negara yang situasinya cukup berat.
"Kami mengedepankan public private partnership untuk memastikan pembangunan dan investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ini bisa terus bergerak di tengah pandemi dan menurunnya ekonomi, dan tetap bisa tumpuan lapangan pekerjaan bagi 34 juta masyarakat (parekraf) indonesia," ujar Sandiaga.
<!--more-->
Sebelumnya, rencana kenaikan PPN terungkap dalam Musyawaran Rencana Pembangunan Nasional pada Selasa, 4 Mei 2021. Kala itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan tarif PPN ditempuh sebagai salah satu opsi untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurut dia penerimaan perpajakan dalam setahun terakhir menurun akibat lesunya kegiatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp Rp 1.528,7 triliun.
Proyeksi tersebut turun 8,37 persen dibanding proyeksi penerimaan pajak tahun ini senilai Rp 1.444,5 triliun. Selain kenaikan tarif PPN, opsi lain yang dipertimbangkan pemerintah adalah optimalisasi penerimaan pajak dari sektor e-commerce serta pengenaan cukai pada kantong plastik.
BACA: Sandiaga Uno dan Bahlil Lahadalia Bentuk Tim Pencari Investor
CAESAR AKBAR