Gelar RUPST, BRI Agro Resmi Rombak Susunan Direksi dan Komisaris

Sabtu, 10 April 2021 04:59 WIB

Logo BRI Agroniaga. briagro.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPS Tahunan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (BRI Agro) memutuskan merombak jajaran manajemen perseroan. Rapat tersebut digelar di Kantor Pusat BRI Agro Jakarta Selatan, pada Jumat, 9 April 2021.

Rapat itu dihadiri oleh pemegang saham mewakili 92,58 persen atau sejumlah 19.759.508.611 saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan yaitu 21.343.290.230 saham.

Pemegang saham telah menyetujui untuk merombak susunan manajemen dengan mengganti direktur utama perseroan.

Dalam kesempatan itu, Kaspar Situmorang ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Ebeneser Girsang. RUPS Tahunan pun menunjuk Bhimo Wikan Hantoro sebagai Direktur Digital Bisnis.

Tak hanya itu, susunan pengurus BRI Agro khususnya di jajaran komisaris juga mengalami perubahan. RUPS Tahunan mengangkat Eko Supriyanto yang merupakan pemimpin redaksi Infobank sebagai komisaris independen. Selain Eko, RUPS Tahunan juga memutuskan mengangkat tiga komisaris baru lainnya.

Advertising
Advertising

Dengan perubahan tersebut, maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris BRI Agro adalah sebagai berikut:

Direksi BRI Agro:
- Direktur Utama: Kaspar Situmorang*
- Direktur Keuangan dan Operasional: Arif Wicaksono
- Direktur Digital Bisnis: Bhimo Wikan Hantoro*
- Direktur Retail Agri dan Pendanaan: Sigit Murtiyoso
- Direktur Enterprise Risk Management, Compliance and Human Resource: Ernawan

Dewan Komisaris BRI Agro:
- Komisaris Utama: Budi Satria
- Komisaris Independen: Eko B.Supriyanto*
- Komisaris Independen: Rina Saadah*
- Komisaris Independen: Rama Notowidigdo*
- Komisaris: Achmad F.C Barir*

*) Efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

BISNIS

Baca: Faisal Basri Sarankan BRI Akuisisi Bank Komersial Ketimbang Caplok 2 Perusahaan

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

19 jam lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

4 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

4 hari lalu

OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.

Baca Selengkapnya