Diterpa Isu Penipuan, AIA Financial Beberkan Total Klaim hingga Triliunan

Jumat, 2 April 2021 18:10 WIB

AIA Financial. Aia-financial.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - PT AIA Financial diterpa isu dugaan penipuan yang dikeluhkan para nasabah mereka. Meski demikian, AIA menyatakan bahwa perusahaan selalu patuh pada kewajiban pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis dan regulasi yang berlaku di Indonesia.

"Sebagaimana diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming dalam keterangan kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 2 April 2021.

Lim pun membeberkan beberapa total klaim dan manfaat yang sudah dibayarkan oleh perusahaannya sepanjang 2020. Untuk produk asuransi konvensional mencapai Rp 1,7 triliun. Sementara untuk pembayaran klaim produk Unit Link Syariah sebesar Rp 1.570 triliun.

Sebelumnya, beberapa nasabah menyampaikan keluhan karena merasa jadi korban penipuan dari produk asuransi AIA Financial. Salah satunya yaitu terlihat dari grup Facebook bernama "Korban Penipuan Asuransi AIA" yang memiliki anggota 5 ribu lebih.

Salah satu yang rutin menyampaikan kabar soal penipuan ini adalah Maria, yang juga admin grup. Terbaru, Maria dan beberapa nasabah lain mengadukan kasus ini ke LBH Jakarta. Tempo mencoba menghubungi Maria melalui akun Facebooknya untuk menanyakan perkembangan kasus ini, tapi belum ada respons.
<!--more-->
Tapi, LBH Jakarta membenarkan ada pengaduan ini. "Kami masih mendalami kronologi yang disampaikan para korban," kata pengacara Publik Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Shaleh Al Ghifari saat dihubungi.

Lim menambahkan bahwa produk Unit Link yang ditawarkan AIA sudah mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam transaksi pembelian polis, kata dia, AIA berupaya memastikan agar nasabah telah mendapatkan penjelasan dari tenaga pemasar kami tentang produk yang dibeli.

Antara lain dengan melakukan welcome call kepada nasabah. Lalu, memberikan kurun waktu tertentu bagi nasabah untuk mempelajari polisnya (free look period).

Jika dalam kurun waktu tertentu tersebut nasabah ingin membatalkan polisnya, kata Lim, maka perusahaan akan mengembalikan seluruh premi yang telah disetorkan. "Sesuai ketentuan polis," kata dia.

Selain itu, Lim menyebut semua tenaga pemasar AIA Financial telah mengikuti proses pelatihan internal dan sertifikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). "Agar memiliki pengetahuan produk yang baik dan mampu memasarkan seluruh produk sesuai aturan yang berlaku," ujar Lim.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Ramai Keluhan Nasabah di Facebook, Begini Kata AIA Financial

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

2 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

3 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

4 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

6 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

6 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya