Deposito Rp 56 M di Bank Mega Raib, Nasabah Cerita Ada Kejanggalan pada 2012
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 30 Maret 2021 05:27 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Salah satu nasabah Bank Mega di Bali yang tabungan depositonya raib ternyata sempat menemukan kejanggalan dalam pencetakan rekening pada tahun 2012 silam. Namun ia baru melaporkan ketika kepala cabang Bank Mega Cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali mengundurkan diri pada November 2020 lalu.
Hal tersebut diceritakan oleh kuasa hukum Munnie Yasmin. Ia menangani sembilan nasabah bank swasta tersebut yang sebelumnya mengaku tabungan deposito mereka hilang.
Munnie memaparkan, salah satu nasabah itu mengaku sempat mencetak rekening simpanan satu hari seusai memercayakan dananya disimpan di Bank Mega. Pengecekan rekening pada Mei 2012 silam tersebut cukup mengejutkan, karena dana yang baru satu hari disimpan telah raib.
Namun begitu, nasabah itu tetap melanjutkan menyimpan dananya di Bank Mega. Saat itu, Kepala Cabang bersangkutan hanya memberikan buku tabungan kepada nasabah, tanpa akses ke fasilitas electronic banking dengan dalih sistem sedang error.
Saat itu nasabah tak merasa ada firasat buruk dan tetap mempercayakan tabungan depositonya di Bank Mega, karena tiap bulan mendapat laporan bunga deposito yang masuk ke rekening. "Tiap tahun minta bukti ke bank untuk pelaporan pajak. Yang dicetak ya seolah-olah dananya ada, yang buat kan pejabat Bank Mega," kata Munnie kepada Bisnis, Senin, 29 Maret 2021.
Saat ini terdapat 14 nasabah Bank Mega yang mengaku kehilangan dengan total nilai dana Rp 56 miliar. Angka ini naik dari laporan sebelumnya yang menyebutkan dana deposito dari 9 nasabah yang hilang di Bank Mega Bali mencapai Rp 33 miliar. Adapun selain Munnie, ada kuasa hukum Suryatin Lijaya yang menangani lima nasabah.