Menperin Perkirakan Industri Logam Dasar Tumbuh 3,54 Persen di Tahun Ini

Jumat, 26 Maret 2021 12:12 WIB

Seorang instruktur (kiri) program pendidikan membantu seorang partisipan mempelajari LIKU, fasilitator pengajaran robotik, di sebuah pusat kesejahteraan warga lanjut usia (lansia) di Distrik Yangcheon, Seoul, Korea Selatan, 16 November 2020. Kerja sama ini juga menjadi bagian dari Inisiatif Promosi dan Suplai Robot di Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Korea Selatan. Xinhua/Wang Jingqiang

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memprediksi pada 2021, sektor industri logam dasar tumbuh 3,54 persen.

Hal tersebut menunjukkan industri baja merupakan industri high resilience yang mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19 dan siap untuk kembali meningkatkan kemampuan dan kinerjanya pada tahun ini.

“Pada masa pandemi COVID-19, sektor industri logam dasar tetap bertumbuh dengan baik. Pada tahun 2020 industri logam mengalami pertumbuhan positif,” kata Menperin lewat keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis 26 Maret 2021.

Hal ini didukung dengan nilai realisasi investasi yang tinggi dan neraca perdagangan surplus di industri logam, khususnya untuk logam dasar serta upaya pengendalian impor besi baja nasional.

Agus menambahkan dalam rangka mendorong industri logam nasional yang berdaya saing tinggi, perlu diciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif guna mendongkrak utilisasi serta kemampuan inovatif pada sektor tersebut.

Advertising
Advertising

“Untuk menciptakan iklim usaha industri logam yang kondusif di masa pandemi ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian menjalankan beberapa kebijakan bagi industri agar bisa tetap menjalankan kegiatan usahanya sehingga bisa bertahan dalam kondisi sulit ini. Bahkan, diharapkan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dari ancaman resesi di masa pandemi,” paparnya.

<!--more-->

Dalam menetapkan kebijakan tersebut, Kemenperin telah menempatkan industri baja sebagai salah satu mitra strategis yang merupakan mother of industry bagi sektor manufaktur.

Sebagai komponen utama pembangunan ekonomi nasional, sektor industri logam berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi melalui nilai tambah serta akan menjadi efek berantai bagi aktivitas sosial ekonomi, penyerapan tenaga kerja, penghasil devisa dan pada akhirnya akan menjadi faktor pendorong bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa.

Di masa yang penuh tantangan bagi industri saat ini, Kemenperin terus berupaya menerbitkan berbagai kebijakan yang mendukung eksistensi sektor manufaktur nasional, termasuk industri baja.

Kebijakan tersebut di antaranya regulasi impor baja berdasarkan supply-demand, fasilitas harga gas bumi bagi sektor industri sebesar enam dolar AS per MMBtu, penerbitan izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI), serta pengaturan tata niaga besi baja.

“Kebijakan-kebijakan tersebut dirumuskan dengan maksud memberikan jaminan dan kesempatan bagi industri nasional, khususnya industri baja, agar dapat bersaing di pasar nasional maupun mancanegara,” kata Menperin.

BACA: Menperin Sebut Produsen Otomotif Siap Tambah Investasi dan Perluas Ekspor

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

47 menit lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya