Kemungkinan Besar Larang Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Bansos
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 25 Maret 2021 15:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan pemerintah mempersiapkan skema bantuan sosial untuk mendorong masyarakat agar tidak mudik pada tahun ini.
"Kami siapkan bantuan sosial kepada saudara kita yang seharusnya mudik ini," ujar Raden dalam webinar, Kamis, 25 Maret 2021. "Dari bantuan sosial tersebut, mereka bisa mentransfer sebagian dana tersebut kepada keluarga dan saudara di kampung."
Raden mengatakan pemberian bansos itu adalah bagian dari kebijakan pembatasan mudik yang disiapkan pemerintah pada tahun ini. Kebijakan itu telah didiskusikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bersama dengan Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi ada kemungkinan. Saya belum boleh mengumumkan ini secara resmi karena harus presiden, bahwa kita sudah menyiapkan kemungkinan besar untuk melakukan pelarangan mudik," ujar Raden.
Pemerintah juga akan mengatur soal perayaan hingga transportasi selama masa mudik lebaran mendatang. Ia mengatakan kebijakan pada tahun ini kemungkinan akan mengikuti tren tahun lalu.
"Kami memang kemungkinan akan menerapkan apa yang kita lakukan tahun lalu. Jadi akan ada pembatasan untuk mudik," tutur Raden Pardede.
<!--more-->
Raden mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro alias PPKM Mikro telah cukup baik dilakukan dalam satu bulan terakhir, sehingga akan diperpanjang dan diperluas di beberapa provinsi. Ia mengklaim kebijakan yang berlaku sampai tingkat RT dan RW itu berhasil menurunkan tingkat penularan Covid-19 di Tanah Air.
"Jadi apa yang dikatakan tadi bahwa apa yang sudah kita capai ini tentu kami tidak mau buang begitu saja," ujar Raden.
Pekan lalu, pemerintah memastikan tidak ada larangan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Meski begitu, kata Budi Karya, Kemenhub akan tetap melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
CAESAR AKBAR | ANTARA
Baca juga: Komite Penanganan Covid-19: Kemungkinan Besar Mudik Lebaran Dilarang