TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengisyaratkan bakal melarang mudik lebaran pada tahun ini. Kebijakan itu telah didiskusikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bersama dengan Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi ada kemungkinan. Saya belum boleh mengumumkan ini secara resmi karena harus presiden, bahwa kita sudah menyiapkan kemungkinan besar untuk melakukan pelarangan mudik," ujar Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden dalam webinar, Kamis, 25 Maret 2021.
Pemerintah juga akan mengatur soal perayaan hingga transportasi selama masa mudik lebaran mendatang. Ia mengatakan kebijakan pada tahun ini kemungkinan akan mengikuti tren tahun lalu.
"Kami memang kemungkinan akan menerapkan apa yang kita lakukan tahun lalu. Jadi akan ada pembatasan untuk mudik," tutur Raden.
Raden mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro alias PPKM Mikro telah cukup baik dilakukan dalam satu bulan terakhir, sehingga akan diperpanjang dan diperluas di beberapa provinsi. Ia mengklaim kebijakan yang berlaku sampai tingkat RT dan RW itu berhasil menurunkan tingkat penularan Covid-19 di Tanah Air.
"Jadi apa yang dikatakan tadi bahwa apa yang sudah kita capai ini tentu kami tidak mau buang begitu saja," ujar dia.