Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas Prioritas Meski Ruang Fiskal Terbatas, Kenapa?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 24 Maret 2021 22:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas blakblakan menjelaskan kenapa akhirnya Rancangan Undang-undang atau RUU Ibu Kota Negara lolos masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain RUU IKN, DPR baru saja memutuskan sebanyak 33 RUU dan 5 RUU Kumulatif Terbuka masuk di Prolegnas Prioritas 2021.
Supratman menyebutkan alasan pertama adalah UU Cipta Kerja sudah mengamanatkan terbentuknya lembaga pembiayaan investasi dan diatur tentang dana abadi. "Sehingga kemungkinan dalam proses pembiayaan IKN itu akan lewat pembiayaan lembaga investasi itu,” ujarnya, Rabu, 24 Maret 2021.
Ia pun yakin dengan terbentuknya lembaga pembiayaan investasi, maka rencana pembangunan RUU Ibu Kota Negara akan berjalan dengan lancar. Sebab, bila tidak, proses pembangunan akan sulit karena tidak bisa mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara atau ABPN.
"Hasil kajian dari Bappenas dan penyusunan RUU ini sudah sangat matang. Satu-satunya kendala yang kita miliki hanya proses pembiayaan,” ucap Supratman.
Bila pembiayaan investasi tidak terbentuk, menurut dia, prosesnya akan sulit. "Karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi refocusing semua anggaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi."
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan RUU IKN memang sudah lama dijadwalkan masuk Prolegnas. "Saya lihat itu memang sudah dijadwalkan sudah lama dan memang kesepakatan dari fraksi-fraksi dimasukkan," tuturnya.
<!--more-->
Meski begitu, kata dia, pembahasan RUU Ibu Kota Negara nantinya melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 dan dampak timbul. "Pembahasannya bisa cepat dan lambat, kan ini kita juga berharap pandemi tidak terlalu lama."
Ihwal pelaksanaan megaproyek yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa pernah menyatakan mengatakan bahwa pembangunan baru bisa dijalankan jika pandemi Covid-19 bisa dikendalikan. Syaratnya, target angka reproduksi efektif (Rt) virus Corona bisa turun ke angka 0,9, dari 1,2 saat ini.
“Kalau IKN bisa dijadikan pilihan dalam rangka mendorong investasi, kenapa tidak? Tapi, dengan syarat, pertama, pandemi sudah bisa dikendalikan,” kata Suharso beberapa waktu lalu.
Pemindahan ibu kota baru di perkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 466 triliun. Rincian sumber pembiayaannya adalah sebanyak Rp 89,4 triliun (19,2 persen) berasal dari APBN, Rp 253,4 triliun (54,4 persen) melalui kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta.
Adapun politikus Partai Demokrat Irwan Fecho mengkhawatirkan soal pemindahan ibu kota karena masih tingginya penyebaran wabah Covid-19. Selain itu, konsentrasi anggaran untuk penanganan wabah tersebut juga tinggi.
Kalaupun wabah hilang pada tahun ini, menurut dia, pemindahan ibu kota negara bisa dilakukan pada tahun 2024. “Saya pikir pemindahan ibu kota masih bisa tepat waktu untuk di 2024 dan pada 17 Agustus presiden sudah berkantor di sana dengan harapan pandemi bisa diatasi dan ekonomi nasional kita juga kelihatan membaik,” katanya.
BISNIS
Baca: Kepala Bappenas Yakin Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Baru