Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas Prioritas Meski Ruang Fiskal Terbatas, Kenapa?

Rabu, 24 Maret 2021 22:40 WIB

Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Saat ini, luas lahan bakal ibu kota diperkirakan mencapai 180 hektare. .ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas blakblakan menjelaskan kenapa akhirnya Rancangan Undang-undang atau RUU Ibu Kota Negara lolos masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain RUU IKN, DPR baru saja memutuskan sebanyak 33 RUU dan 5 RUU Kumulatif Terbuka masuk di Prolegnas Prioritas 2021.

Supratman menyebutkan alasan pertama adalah UU Cipta Kerja sudah mengamanatkan terbentuknya lembaga pembiayaan investasi dan diatur tentang dana abadi. "Sehingga kemungkinan dalam proses pembiayaan IKN itu akan lewat pembiayaan lembaga investasi itu,” ujarnya, Rabu, 24 Maret 2021.

Ia pun yakin dengan terbentuknya lembaga pembiayaan investasi, maka rencana pembangunan RUU Ibu Kota Negara akan berjalan dengan lancar. Sebab, bila tidak, proses pembangunan akan sulit karena tidak bisa mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara atau ABPN.

"Hasil kajian dari Bappenas dan penyusunan RUU ini sudah sangat matang. Satu-satunya kendala yang kita miliki hanya proses pembiayaan,” ucap Supratman.

Bila pembiayaan investasi tidak terbentuk, menurut dia, prosesnya akan sulit. "Karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi refocusing semua anggaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi."

Advertising
Advertising

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan RUU IKN memang sudah lama dijadwalkan masuk Prolegnas. "Saya lihat itu memang sudah dijadwalkan sudah lama dan memang kesepakatan dari fraksi-fraksi dimasukkan," tuturnya.

<!--more-->

Meski begitu, kata dia, pembahasan RUU Ibu Kota Negara nantinya melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 dan dampak timbul. "Pembahasannya bisa cepat dan lambat, kan ini kita juga berharap pandemi tidak terlalu lama."

Ihwal pelaksanaan megaproyek yang berlokasi di Kalimantan Timur tersebut, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa pernah menyatakan mengatakan bahwa pembangunan baru bisa dijalankan jika pandemi Covid-19 bisa dikendalikan. Syaratnya, target angka reproduksi efektif (Rt) virus Corona bisa turun ke angka 0,9, dari 1,2 saat ini.

“Kalau IKN bisa dijadikan pilihan dalam rangka mendorong investasi, kenapa tidak? Tapi, dengan syarat, pertama, pandemi sudah bisa dikendalikan,” kata Suharso beberapa waktu lalu.

Pemindahan ibu kota baru di perkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 466 triliun. Rincian sumber pembiayaannya adalah sebanyak Rp 89,4 triliun (19,2 persen) berasal dari APBN, Rp 253,4 triliun (54,4 persen) melalui kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Rp 123,2 triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta.

Adapun politikus Partai Demokrat Irwan Fecho mengkhawatirkan soal pemindahan ibu kota karena masih tingginya penyebaran wabah Covid-19. Selain itu, konsentrasi anggaran untuk penanganan wabah tersebut juga tinggi.

Kalaupun wabah hilang pada tahun ini, menurut dia, pemindahan ibu kota negara bisa dilakukan pada tahun 2024. “Saya pikir pemindahan ibu kota masih bisa tepat waktu untuk di 2024 dan pada 17 Agustus presiden sudah berkantor di sana dengan harapan pandemi bisa diatasi dan ekonomi nasional kita juga kelihatan membaik,” katanya.

BISNIS

Baca: Kepala Bappenas Yakin Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Baru

Berita terkait

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

1 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

1 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

1 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

2 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

3 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya