OJK Tetapkan Eks Ketua BPA Bumiputera Nurhasanah Jadi Tersangka

Jumat, 19 Maret 2021 10:53 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

Tongam mengatakan penentuan tersangka ini sudah mengikuti langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pertama, melakukan penyelidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRINLIDIK/19/XI/2020/DPJK tanggal 6 November 2020.

Kedua, membuat Laporan Kejadian Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan (LKTP-SJK) Nomor: LKTP-SJK/13/XII/2020/DPJK tanggal 15 Desember 2020. Ketiga, membuat Surat Perintah Penyidikan Nomor: SPRINDIK/23/XII/ 2020/DPJK tanggal 18 Desember 2020.

Lalu, penyidik sektor jasa keuangan OJK juga sudah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak. Mulai dari pelapor, para saksi terkait, para ahli serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Nurhasanah membenarkan adanya surat dari OJK untuk melaksanakan Pasal 38 tersebut, paling lambat 30 September 2020. Akan tetapi, perintah itu belum dijalankan karena memang masih dilakukan kajian, apakah kerugian yang diderita AJBB harus ditanggung pemegang polis semuanya atau perusahaan.

"Lantaran perusahaan masih punya aset yang bisa dikembangkan," kata dia saat dihubungi. Dalam kasus ini, Bumiputera mengalami kerugian yang kemudian berpengaruh ke pencairan klaim para pemegang polisnya.

Meski demikian, Nurhasanah tetap akan mengikuti proses hukum yang ada. Dalam waktu dekat, Ia akan segera mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh OJK ini. "Secepatnya," kata Nurhasanah yang juga salah satu pemegang polis di Bumiputera ini.

Baca: Tuntut Pencairan Klaim Bumiputera, Nasabah: Tolong, Kami Bukan Pengemis

Berita terkait

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

14 jam lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya

5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

16 jam lalu

5 Tips Pengelolaan Keuangan untuk Pasangan Long Distance Marriage

Long Distance Marriage semakin banyak dialami pasangan suami istri di Indonesia. Simak 5 tips pengelolaan keuangan keluarga.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

19 jam lalu

OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren

Baca Selengkapnya

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

20 jam lalu

Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.

Baca Selengkapnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

23 jam lalu

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

1 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Kuartal Pertama 2024

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil

Baca Selengkapnya

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

2 hari lalu

OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK yang Baru

Dalam Rancangan Peraturan OJK yang baru, total aset konglomerasi keuangan paling sedikit Rp 20 triliun sampai dengan kurang dari Rp 100 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

2 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya