KKP Jamin Kemudahan Usaha Perikanan Tangkap dengan PP Nomor 27 Tahun 2021

Sabtu, 6 Maret 2021 15:54 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (3/3/2021).

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menjamin terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Kelautan dan Perikanan, membawa kemudahan berusaha salah satunya perizinan perikanan tangkap.

Proses perizinan kapal perikanan yang semula menjadi wewenang Kementerian Perhubungan kini terintegrasi di KKP.

"PP 27/2021 tersebut membawa dampak positif pada tata kelola bidang perikanan tangkap menjadi lebih maju dan efisien. Izin persetujuan nama, pengukuran dan kelaikan kapal perikanan serta tata kelola pengawakan kapal perikanan menjadi menjadi wewenang KKP," kata Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Maret 2021.

Dia mengatakan pelaku usaha akan semakin mudah mengurus izin kapal perikanan. Mulai dari kapal diusulkan untuk dibangun hingga sertifikasi awak kapal perikanannya semuanya terintegrasi di KKP.

Terkait pembangunan, modifikasi dan impor kapal perikanan, Zaini menegaskan agar pelaku usaha wajib memperoleh persetujuan sebelumnya oleh Menteri Perdagangan. Tak hanya itu, hal ini dilakukan apabila galangan kapal dalam negeri tidak mampu memproduksi kapal sesuai dengan persyaratan teknis yang dibutuhkan.

"Persetujuan tersebut diberikan juga melihat ketersedian sumber daya ikan, usia kapal perikanan, ukuran kapal perikanan dan yang paling penting tidak tercantum dalam kapal perikanan yang melakukan kegiatan IUU fishing," ujarnya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sedangkan terkait pengawakan kapal perikanan Ditjen Perikanan Tangkap akan berkolaborasi dengan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) yang mencakup pendidikan, pelatihan hingga sertifikasi.

Dia akan pastikan awak kapal perikanan mendapatkan perlindungan kerja sebelum, saat dan setelah bekerja. Tidak hanya dari aspek hukum namun juga jaminan sosialnya. Kita akan dorong ini nantinya ke dalam peraturan menteri untuk penjelasan lebih rinci.

Terobosan itu, kata dia, juga mendukung program kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain memudahkan proses perizinan usaha juga akan mengubah pendekatan PNBP dari izin menjadi pungutan hasil perikanan (PHP).

Tak hanya itu, kata dia, KKP juga optimis dengan penetapan PP 27/2021 yang berdampak pada kemudahan berusaha dan berperan terhadap pemulihan ekonomi nasional yang terganggu akibat pandemi Covid-19.

BACA: KKP: Kami Ingin Semua Tangkapan Ikan Dapat Ditelusuri, Dengan Alat dan Kapal Apa

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

3 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

12 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

2 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

2 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

5 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

6 hari lalu

Trenggono Akui Ekosistem Budi Daya Lobster Belum Terbentuk

Trenggono menjelaskan alasannya menggandeng negara tetangga, Vietnam untuk budi daya benih lobster. Trenggono telah membuka keran ekspor benur.

Baca Selengkapnya

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

6 hari lalu

Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa setidaknya ada lima komoditas di sektor perikanan dan kelautan Tanah Air yang unggul. Ia menyebut lima komoditas itu di antaranya udang, rumput laut, tilapia, lobster, dan kepiting.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya