Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Telusuri Pihak yang Suap Pegawainya
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 3 Maret 2021 15:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta Direktorat Jenderal Pajak untuk mengusut wajib pajak yang diduga memberikan suap terhadap pegawainya. Penelusuran itu, kata dia, berkaitan dengan besaran pajak kurang bayar.
"Apabila terdapat bukti kekurangan bayar pajak maka Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.
Sri Mulyani mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak. Ia mengatakan Kemenkeu akan ikut kerja sama menegakkan integritas pegawai.
Hal itu, kata dia juga merupakan upaya meningkatkan dan optimalkan penerimaan negara dari perpajakan maupun sumber-sumber penerimaan lain.
KPK sebelumnya dikabarkan telah menetapkan seorang petinggi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi tersangka kasus suap. Penetapan tersangka dilakukan dalam kasus suap terkait pembayaran pajak sejumlah perusahaan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dalam kasus suap pajak ini. Namun, dia belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. "Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
<!--more-->
Alex menjelaskan modus kasus korupsi ini adalah para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Ia tak menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan penyiapan tersebut.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," kata dia.
Alex menuturkan nilai suap dalam kasus ini diperkirakan cukup besar, yakni mencapai miliaran rupiah. "Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar," kata dia.
Menurut sumber yang mengetahui penyidikan kasus ini, selain pejabat tersebut KPK juga telah menetapkan konsultan pajak menjadi tersangka. Ada sejumlah perusahaan yang diduga pajaknya diurus dalam perkara ini.
Perusahaan tersebut ada yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, perbankan, rokok, hingga produsen cat. Adapun nilai suap yang diberikan variatif, mulai dari ratusan juta rupiah hingga Rp 30 miliar.
HENDARTYO HANGGI | ROSSENO AJI
Baca: Kasus Suap Pegawai Pajak, Sri Mulyani: Pengkhianatan