TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dugaan suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu merupakan pengkhianatan. Saat ini dugaan kasus tersebut sedang dilakukan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
"Ini jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan dari seluruh pegawai, baik di Direktorat Jenderal Pajak, maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia yang telah terus dan akan berpegang pada prinsip-prinsip integritas dan profesionalitas," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.
Jika dugaan tersebut terbukti, kata dia, hal itu juga merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Ditjen Pajak dan Kemenkeu yang tengah terus berfokus mengoptimalkan penerimaan negara. Penerimaan pajak selama ini telah menjadi tulang punggung penerimaan negara.
Sri Mulyani menjelaskan, saat menghadapi Covid-19, pemerintah membutuhkan penerimaan negara agar pemulihan ekonomi terjadi. Oleh karena itu, penerimaan negara terus diupayakan, sehingga mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi pandemi dan mendorong dunia usaha untuk pulih kembali. "Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," ujarnya.
Lebih jauh, Sri Mulyani mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK. Unit kepatuhan internal di lingkungan Kemenkeu juga terus bekerja sama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya dikabarkan telah menetapkan seorang petinggi di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi tersangka kasus suap. Penetapan tersangka dilakukan dalam kasus suap terkait pembayaran pajak sejumlah perusahaan.