Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dalam kasus suap pajak ini. Namun, dia belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. "Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan," kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
Alex menjelaskan modus kasus korupsi ini adalah para wajib pajak memberikan uang kepada pejabat agar nilai pembayaran pajaknya menjadi rendah. Ia tak menyebutkan siapa wajib pajak yang diduga melakukan penyiapan tersebut.
"Seperti penanganan pajak sebelumnya, pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu," kata Alex. Ia memperkirakan nilai suap dalam kasus ini mencapai puluhan miliaran rupiah.
Menurut sumber yang mengetahui penyidikan kasus ini, selain pejabat tersebut KPK juga telah menetapkan konsultan pajak menjadi tersangka. Ada sejumlah perusahaan yang diduga pajaknya diurus dalam perkara ini.
Perusahaan tersebut ada yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, perbankan, rokok, hingga produsen cat. Adapun nilai suap yang diberikan variatif, mulai dari ratusan juta rupiah hingga Rp 30 miliar.
HENDARTYO HANGGI | ROSSENO AJI
Baca: Sri Mulyani Beberkan Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak Siang Ini